DEPEKO Tangsel Periode 2018-2021 Resmi dikukuhkan Airin

PUTRAINDONEWS.COM

TANGSEL | Jumat 3/8, bertempat di aula Lt 4 Puspem Kota Tangerang Selatan Dewan Pengupahan Kota Tangerang Selatan Periode 2018-2021 secara resmi dikukuhkan oleh Walikota Tangsel Hj. Airin Rachmy Diani. SH.,M.Kn.,MH ujar Purnama Wijaya Kadisnaker Kota Tangsel kepada awak media.

Purnama menyampaikan Dewan Pengupahan Kota diwakili oleh unsur Serikat (SP/SB) 6 Orang, Pengusaha (Apindo) 6 Orang, Pemerintah 12 Orang Serta Pakar 3 Orang dan Perguruan tinggi 2 Orang yang memiliki peran untuk menjembatani antara pengusaha dan pekerja tutur Purnama

Hj. Airin Rachmy Diani.SH.,M. Kn.,MH dalam sambutannya Mengucapkan terimakasih kepada Depeko periode 2015-2018 yang lalu dan mengucapkan selamat bertugas kepada Depeko periode 2018-2021

Airin juga menyampaikan bahwa tugas dan fungsi Depeko adalah antara lain ;

-Menyampaikan Saran dan perkembangan prihal Upah Minimum Kota dan Upah Minimum Sektoral kepada walikota

-Menyiapkan sistem perumusan pengupahan serta melakukan monitoring dan melaporkan hasil tugasnya kepada Walikota.

Selain itu Airin juga berharap Depeko dapat menjaga iklim usaha yang kondisif dan hubungan industrial yang harmonis di Kota Tangerang Selatan pungkasnya.

Hadir dalam acara pengukuhan Depeko Periode 2018-2021 tersebut, ketua Apindo Provinsi H. Deddy Djunaedi beserta Yakub F Ismail, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan, Sekda Kota Tangerang Selatan SKPD, Para ketua SP & SB Kota Tangerang Selatan serta beberapa perusahaan. (**)

BACA JUGA :   Perusahaan Migas KEI Raih Penghargaan PROPER 2022-2023

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!