Putraindonews.com – Pangkalpinang | Anggota legislatif Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meninjau langsung kondisi jalan yang menghubungkan Sungailiat-Desa Pudingbesar, Kabupaten Bangka, guna menindaklanjuti laporan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi setempat.
Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Babel Herman Suhadi di Pangkalpinang, Kamis, mengatakan ada beberapa penekanan yang menjadi catatan BPK RI, salah satunya proyek rehabilitasi jalan Sungailiat-Pudingbesar yang mengalami kekurangan volume pekerjaan sebanyak Rp212,7 juta dari total nilai pekerjaan Rp14,25 miliar
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut Herman Suhadi bersama beberapa anggota Badan Anggaran DPRD Babel meninjau langsung proyek pengerjaan jalan yang dimaksud.
“Ini pelajaran bagi kita, jangan sampai pekerjaan berikutnya kembali terulang hal yang sama seperti ini,” katanya, Kamis (20/7).
Berdasarkan hasil rekomendasi BPK RI Perwakilan Babel, pada proyek rehabilitasi jalan tersebut terdapat temuan ada kekurangan tingkat kepadatan pengerasan aspal, dan setelah dilakukan uji laboratorium dari nilai pekerjaan Rp14.255.613.700 terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp212.712.000. Total nilai ini yang kemudian menjadi temuan dan harus dikembalikan kepada kas negara.
Untuk itu Herman menekankan kepada dinas terkait agar lebih teliti kembali ketika melakukan pengawasan terhadap kegiatan pengerjaan jalan selanjutnya.
“Seharusnya ini dari awal bisa bisa dihitung perbandingan antara campuran aspal dan material lainnya, walaupun terkadang bisa meleset sedikit,” ujarnya. Red/Abi