Dewan Pengawas Tjandra Setiadji, SH.,MH ; IMO-Indonesia Masih Dibawah Kendali Yakub dan M.Nasir

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Selasa 2 Oktober 2018. Dewan Pengawas IMO-Indonesia, Tjandra Setiadji, SH.,MH menanggapi santai atas fenomena yang terjadi di kepengurusan internal organisasi per situ. Bahkan menurutnya, sekelompok yang diduga telah melaksanakan Munas itu tidak perlu disikapi secara serius.

“Hak mereka keluar dari organisasi, tetapi munas mereka jangan sampai atas nama IMO-Indonesia. Itu saja harapan saya,” tegas Andy sapaan arkabnya itu saat dihubungi redaksi menanggapi fenomena pongurus IMO-Indonesia.

Andy menegaskan bahwa legaslitas organisasi saat ini yang masih berada dalam kendali Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal yakni Yakub F Ismail dan M. Nasir Bin Umar merupakan fakta yang tidak terbantahkan.

“Saya dapat laporan mereka berdua (Ketum dan Sekjend) mendatangi Kementian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dijabat oleh Dr. Yasonna Laoly S.H., M.Sc pada Senin (1/10) bukti bahwa mereka masih sah sebagai pimpinan,” tambah Andy.

“Sehingga lucu jika ada Munas tanpa keduanya,” sergah Andy yang juga Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia (SIRI).

Perbedaan pendapat menurut Andy suatu hal yang biasa dalam berorganisasi, tetapi jangan sampai karena berbeda lalu sembarangan mengambil keputusan. “Munas IMO-Indonesia oleh sebagian pengurus itu bisa melanggar hukum,” tambah Andy.

Andy pun mempersilahkan apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan organisasinya itu untuk membentuk organisasi baru. Jangan merecoki organisasi yang sudah berjalan dengan normal tersebut.

“Tidak puas adalah hal yang biasa dan lumrah serta merasa tidak lagi cocok maka akan beralih,” pungkas Andy tokoh kelahiran Bagan Siapi-api itu.

Diberitakan sebelumnya, tepatnya di hari kesaktian Pancasila, (1/10) Kementian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia yang dijabat oleh Dr. Yasonna Laoly S.H., M.Sc sejak 27 Oktober 2014 itu, didatangi oleh DPP IMO-Indonesia, Senin (1/10) tujuan mereka untuk menyampaikan surat dan legalitasnya terkait isu sebagian kecil pengurus yang menyelenggarakan Munas Ilegal, kepada Dirjend Administrasi Hukum Umum.

Hal itu disampaikan Ketua Umum IMO-Indonesia, Yakub F Ismail didampingi Sekertaris Jendral M. Nasir Bin Umar dalam rilisnya. (**)

BACA JUGA :   KUA PPAS 2017 Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Babel Hingga 4,7 Persen

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!