Dewan Pers Launching Pedoman Penggunaan AI

.com, – Dewan Pers resmi mengumumkan peluncuran pedoman terkait penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk proses produksi karya jurnalistik, dalam jumpa pers yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (24/1).

Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI dapat digunakan secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi yang pesat.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April 2024, melalui pembentukan satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, perwakilan konstituen dan tim perumus.

BACA JUGA :   Rayakan Iduladha 1445H, Menko Polhukam: Pentingnya Pengorbanan Bagi Bangsa dan Negara

“Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja,” kata Ninik.

Dalam prosesnya, dia mengatakan penyusunan pedoman tersebut juga menyerap masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan.

BACA JUGA :   Persiapan Pemerintah Indonesia Jelang Konferensi Perundingan Perubahan Iklim Dunia

Selain itu, pedoman tersebut juga telah menempuh uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari .

“Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” kata dia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!