Putraindonews.com – Surabaya | Pemimpin DPRD Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur mendorong perluasan cakupan Gerakan Bebas Macet dan Polusi, yang sampai saat ini baru diberlakukan pada pegawai pemerintah kota.
“Kami berharap gerakan tersebut bisa meluas di kalangan masyarakat Surabaya,” kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah sebagaimana dikutip dalam keterangan pers DPRD di Kota Surabaya, Rabu (6/9).
Dalam Gerakan Bebas Macet dan Polusi yang dijalankan sejak 1 September 2023, seluruh pegawai Pemerintah Kota Surabaya diwajibkan ke kantor menggunakan kendaraan umum setiap Jumat.
Pemerintah Kota Surabaya menguji coba penerapan gerakan tersebut selama tiga pekan dan sesudahnya akan mengenakan sanksi kepada pegawai yang kedapatan tidak melaksanakan kewajiban.
Laila menyampaikan bahwa upaya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi dan peningkatan pemakaian sarana transportasi umum akan mengurangi kemacetan lalu lintas dan polusi udara di Kota Surabaya.
Oleh karena itu, dia mengajak warga untuk memilih menggunakan sarana transportasi umum, termasuk layanan transportasi umum yang disediakan oleh pemerintah kota seperti Suroboyo Bus dan Wira-Wiri.
“Pegawai di lingkungan pemkot harus memberikan contoh terlebih dahulu agar nantinya diikuti warga Surabaya,” kata dia. Red/HS