Diduga Setubuhi Bocah 7 Tahun, Seorang Pelajar SMK di Manggarai Diamankan kepolisian Polsek Reo

***

Putraindonews.com – NTT | Seorang pelajar berinisial RN (17) diduga telah tega menyetubuhi VA seorang bocah berusia tujuh tahun.

Untuk diketahui RN merupakan warga Kecamatan Reo, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan data yang di himpun media, diduga pelaku merupakan pelajar SMK Mutiara Bangsa Reo.

Kapolsek Reo Ipda Muhammad Andi Fayet Sanusi, S.Tr.K, kepada media Kamis,10/02/22 malam membenarkan bahwa pelaku berisial RN diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap VA.

BACA JUGA :   Ada 143 Juta Pengguna Medsos Berpotensi Terkena Virus Radikal, 1.285 Akun Sudah Diblokir

Kapolsek Reo menjelaskan kronologi kasus tersebut bahwa Pada tanggal 8 Februari 2022 sekitar pukul 17:30 Wita. Pelaku RN melancarkan aksi bejatnya disaat korban (VL) sedang tidur di rumah saudaranya E (saksi).

Saat pelaku melakukan aksi bejatnya saudara kandung korban mempergok pelaku RN.

Atas kejadian tersebut, Ibu korban VJ (46) langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib (Polsek Reo) untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

BACA JUGA :   Kelompok Tani Mileneal Tahan Keringat, Picu Semangat Kaum Muda di Sumba Barat

Hingga berita ini diturunkan pelaku RN telah di amankan pihak kepolisian Polsek Reo, untuk dimintai keterangan, serta proses hukum selanjutnya. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!