Difasilitasi Andra Soni Kasus Siswa Perokok Selesai dengan Damai, IMO Banten: ini Baru Gubernur

.com, Serang – Langkah bijak ditunjukkan , , dalam menyikapi persoalan kedisiplinan di dunia pendidikan. Ia menginisiasi pertemuan antara Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, dengan siswanya, Indra, yang sebelumnya tersangkut masalah karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Gubernur, KP3B Kota Serang, pada Rabu (15/10/2025) itu berjalan dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Gubernur Andra Soni mempertemukan keduanya bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk menghadirkan ruang maaf dan pemahaman.

Langkah ini menjadi contoh nyata kepemimpinan yang mengedepankan pembinaan daripada hukuman, serta menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi tempat yang menumbuhkan karakter, bukan sekadar menegakkan aturan.

Ketua Ikatan Media Online (IMO) DPW , Sudin Antoro, mengapresiasi tinggi langkah cepat dan humanis yang diambil Gubernur.

BACA JUGA :   Andra Soni: 1.300 Dapur dan Bahan Baku Lokal Siap Realisasikan Makan Bergizi Gratis di Banten

“Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Gubernur Banten yang langsung turun tangan mempertemukan kepala sekolah dan siswanya. Dari pertemuan itu, keduanya bisa saling memaafkan dan memahami. Ini langkah yang sejuk dan patut diteladani,” ujar Sudin.

Menurutnya, tindakan tersebut menggambarkan sosok pemimpin yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan nilai kemanusiaan dalam pendidikan.

“Melalui kejadian ini, publik diingatkan kembali bahwa pendidikan bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang bagaimana menanamkan kesadaran dan tanggung jawab moral pada setiap peserta didik,” tambah ia.

Sudin juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjaga komunikasi yang sehat di lingkungan pendidikan.

“Kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak bisa dibenarkan, sekalipun dilakukan atas dasar perhatian. Pendidikan sejatinya harus menumbuhkan kasih sayang, pembinaan, dan keteladanan,” tegasnya.

BACA JUGA :   Serahkan Bantuan ke Sejumlah Panti Asuhan, Sekdaprov Sumut Beri Semangat dan Pesan ke Anak-anak

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memahami dan menegakkan aturan yang sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

Peraturan tersebut menegaskan bahwa sekolah merupakan area bebas rokok. Artinya, siapapun baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun siswa dilarang merokok, menjual, atau mempromosikan rokok dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah.

Sambung ia, yang pasti, Gubernur Andra Soni, melalui langkah sederhana namun bermakna ini, telah memberikan contoh bahwa masalah dalam pendidikan dapat diselesaikan dengan hati, bukan dengan amarah. Sebuah keteladanan yang menunjukkan bahwa pembinaan dan kasih sayang masih menjadi pondasi utama dunia pendidikan di Banten. Red/TK

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!