Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Catat 349 Kasus PMK Serang Hewan Ternak

Putraindonews.com, Blitar – Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar mencatat adanya laporan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak. Bahkan, kasus tersebut telah menjangkit 349 hewan ternak yang tersebar di hampir seluruh 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Blitar.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Nanang Miftahudin, mengatakan kasus PMK ini terjadi di seluruh wilayah Kabupaten Blitar. Namun, ada beberapa kecamatan yang mempunyai kasus cukup tinggi.

“Untuk informasi di Kabupaten Blitar saat ini untuk kasus penyakit mulut dan kuku yang merebak di bulan Desember ini. Data kami ya sebanyak 349 ekor kasus yang kita laporkan,” ujar Nanang Miftahudin saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (2/1/25).

Nanang mengungkap, kasus PMK yang menyerang hewan ternak itu terjadi di 19 kecamatan Kabupaten Blitar. Kendati begitu, Nanang menyebut, ada 3 kecamatan yang hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK pada hewan ternak di wilayah tersebut.

BACA JUGA :   LPSK SIAP LINDUNGI PARA SAKSI, Terkait Dugaan TPK PT. Asabri Senilai Rp 23,73 Triliun

“Di mana untuk kasus PMK ini pun menyebar hampir di seluruh wilayah Kabupaten Blitar, kecuali Kecamatan Bakung, Kecamatan Dhoko, dan Kecamatan Selorejo,” ungkapnya.

Dia mengungkap, kasus PMK yang terjadi ini sendiri berawal dari Kecamatan Panggungrejo. Saat itu, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar menerima laporan adanya hewan ternak yang mengalami gejala seperti virus PMK ini.

“Untuk kasus yang kita dapatkan pertama kali dilaporkan itu dari Kecamatan Panggungrejo. Kebetulan gejala atau penyakit itu ditemukan di pedagang atau molang yang bawa ternak dari pasar atau dari tempat yang lain,” imbuhnya.

Nanang sendiri menuturkan, pihaknya saat ini sedang berupaya untuk menurunkan angka kasus penyebaran PMK itu mau pun mencegah agar virus ini tidak semakin menyebar. Meski begitu, upaya ini sedikit terbentur lantaran tidak adanya stok vaksin yang akan diberikan kepada hewan ternak.

“Untuk saat ini kondisi vaksin kita sudah 0 karena alokasi dari pemerintah kita per Desember kemarin kita sudah tidak punya stok lagi,” tuturnya.

BACA JUGA :   Modus Penipuan Bergeser, Tak Hanya PIN Yang Harus Dirahasiakan

Walau demikian, Nanang mengatakan, pihaknya telah rapat bersama pemerintah pusat dan provinsi terkait vaksinasi ini. Dirinya berharap, dalam waktu dekat Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar sudah mendapatkan cadangan vaksin agar bisa segera disebarkan kepada hewan ternak.

“Tapi diupayakan kemarin kita rapat dengan pusat dan provinsi, untuk mengupayakan alokasi vaksin. Tetapi itu butuh waktu dan butuh kesabaran, tetapi masyarakat untuk vaksin ternaknya dengan biaya mandiri,” katanya.

Melalui maraknya kasus PMK ini juga Nanang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kesehatan hewan ternak tersebut. Dia ingin, seluruh hewan ternak bisa segera divaksin demi mengurangi kasus PMK yang selalu terjadi di wilayah Kabupaten Blitar.

“Kami imbau kepada para peternak untuk pengetatan bio security yaitu dengan penyempeotan disinfektan di area ternak kandangnya, menjaga kebersihan kandangnya, kemudian memberikan makanan yang bergizi sehingga kekuatan tubuh ketika ada serangan itu punya daya tahan yang kuat,” pungkasnya. Redaksi : Rey/Rif

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!