Putraindonews.com,Jakarta – Kementerian Hukum (Kemenkum) mendukung pesantren menjadi episentrum karya dan inovasi melalui program Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk DJKI Goes to Pesantren yang perdana digelar di Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Selasa (21/1).
Dalam kesempatan itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkum Razilu mengatakan bahwa program tersebut bertujuan untuk memperkuat pelindungan kekayaan intelektual di lingkungan pesantren dan mendorong kemandirian ekonomi berbasis pesantren.
“Pesantren memiliki potensi besar dalam menghasilkan kekayaan intelektual, tetapi kontribusinya masih minim,” ungkap Razilu seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/1).
Menurut dia, Pesantren Tebuireng menjadi contoh yang luar biasa dengan mencatatkan 42 karya cipta dan dua permohonan merek pada tahun 2024.
Razilu berharap program DJKI Goes to Pesantren dapat mendorong pesantren lainnya untuk lebih aktif dalam mencatatkan kekayaan intelektual.
Berdasarkan data, permohonan kekayaan intelektual dari Jawa Timur menunjukkan tren yang terus meningkat dengan jumlah permohonan hak cipta mencapai 18.521 pada tahun 2024. Namun, kontribusi dari pesantren masih rendah.
Oleh sebab itu, sambung Razilu, momen tersebut juga menjadi penting karena terdapat pula peresmian Klinik Kekayaan Intelektual pertama di Indonesia yang berlokasi di pesantren.
Klinik tersebut diinisiasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur, sebagai bagian dari perjanjian kerja sama untuk peningkatan pelindungan kekayaan intelektual terhadap produk pesantren. Red/HS