Dinilai Responsif, Kejaksaan Agung Mendapat Penghargaan Dari Kementerian Hukum dan HAM

***

.com – | menerima penghargaan sebagai Instansi yang Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, berdasarkan Keputusan Menteri dan Hak Asasi Manusia Republik Nomor M.HH-04.HA.02.01.01 TAHUN 2022 tentang Penetapan Penghargaan Pelayanan Komunikasi Masyarakat Tahun 2022. Senin 12/12.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan diterima Wakil Agung Dr. Sunarta mewakili Jaksa Agung RI dalam Acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ke-74 Tahun 2022 dengan tema “Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang Menuju Indonesia Maju”.

BACA JUGA :   Less Waste More Games: KLHK Dan PANPEL Asian Games 2018 ajak Masyarakat Jaga Venue Selalu Bersih dan Kinclong

Bahwa Kejaksaan Agung bukan saja dalam kapasitas sebagai penegak hukum yaitu penyidik dan penuntut umum serta eksekusi terhadap penanganan perkara pelanggaran HAM berat, tetapi juga sebagai institusi yang responsif memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat dan kementerian/lembaga.

Dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tersebut, diantaranya juga telah ditetapkan beberapa instansi yang menerima penghargaan, yakni:

1. Instansi yang Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia: Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Tentara Nasional Indonesia.

BACA JUGA :   Didominasi PNS, 192 Peserta Lolos Seleksi Tahap I Calon Pimpinan KPK

2. Instansi Responsif Isu HAM Global: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan , dan Kementerian Luar Negeri.

3. Kantor Wilayah Responsif dan Proaktif Dalam Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM: Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatra Utara, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.

4. Instansi Responsif Isu HAM Global: Pemerintah Kabupaten Timur.

Adapun penghargaan ini diberikan atas upaya dalam mendorong penyelesaian dan menangani penanganan dugaan pelanggaran hak asasi manusia sebagai wujud pemajuan hak asasi manusia. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!