Putraindonews.com, Tulungagung – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, Kasubbag Umum Dan Kepegawaian Fuad Ratsongko Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) tahun 2024 untuk sub kegiatan Pengelolaan Jaminan Kesehatan. Anggaran sebesar Rp 9.587.736.200 dialokasikan untuk pembayaran premi PBPU BP Pemda, yang ditujukan bagi masyarakat Tulungagung yang kurang mampu dan didaftarkan oleh Pemkab.
Hingga bulan Oktober, serapan anggaran telah mencapai Rp 2.859.381.000. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Red/Gris