Diplomat Zaman Now Harus Nihil Korupsi dan Gratifikasi

​PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA |  KPK memberi jempol atas usaha Kemlu menihilkan korupsi. Diplomat yang merupakan pelaku diplomasi terus diwajibkan berkehidupan benar dan jauh dari aktifitas raswah.

Penandatanganan pakta integritas, Pernyataan Komitmen Penerapan Pengendalian Gratifikasi serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kemlu menunjukkan dukungan Kemlu dalam terhadap pencegahan korupsi. Hal ini juga dinilai sebagai upaya Kemlu dalam memberikan pendidikan bagi para pegawainya, utamanya para diplomat zaman now untuk terus menihilkan toleransi terhadap tindak korupsi maupun gratifikasi.

“Tidak boleh ada kata setengah hati dalam pemberantasan korupsi. Korupsi memiliki andil besar dalam memiskinkan bangsa. Untuk itu komitmen pemberantasan korupsi merupakan tonggak penting dalam pemerintahan sebuah negara,” ujar Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi di depan peserta Diklat Sesdilu ke-60 di Pusdiklat Kementerian Luar Negeri, Selasa, 24 April 2018.

Febri menambahkan, hingga saat ini, korupsi masih menjadi musuh terbesar dan salah satu pekerjaan rumah yang masih dihadapi bersama. Dalam pemberantasan korupsi, perlu terus dibangun kesamaan persepsi antar para penegak hukum dan juga Kementerian dan Lembaga, dimana KPK dapat menjalankan fungsi koordinasi dan supervisinya, sebagaimana yang telah diamanatkan undang-undang.

Salah satu peserta Sesdilu 60, Darmawan Hadi, menyoroti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang semakin meningkat setiap tahunnya. Apakah hal tersebut menunjukkan keberhasilan atau kegagalan KPK?

Menanggapi hal ini, Febri menyampaikan bahwa indikator umum yang menunjukkan keberhasilan KPK dapat dilihat dari kenaikan Indeks Persepsi Korupsi yang memiliki tren positif dari tahun ke tahun. Peningkatan OTT setiap tahunnya, sebaiknya dipandang sebagai keberhasilan KPK dalam mengungkap tindak korupsi di Indonesia.

Febri menekankan bahwa dalam menjalankan misi guna mewujudkan visinya, KPK tidak dapat dilepaskan dari peran serta elemen bangsa, termasuk para diplomat. Dalam menjalankan tugasnya baik di dalam maupun di luar negeri, hendaknya para diplomat tetap memegang teguh prinsip-prinsip pemberantasan korupsi dan senantiasa menjadi bagian penting dari pembangunan bangsa.

Sementara itu, Direktur Sesdilu, M. Aji Surya menyampaikan bahwa KPK telah mewarnai upaya negeri ini dalam memberantas korupsi. Kehadiran Jubir KPK di Sesdilu 60 bertepatan dengan saat-saat keputusan penjatuhan hukuman terhadap salah satu tersangka koruptor Indonesia yang saat ini tengah menjadi sorotan diharapkan dapat memberikan pelajaran bagi 36 diplomat muda untuk terus mengusung semangat pemberantasan korupsi. (**)

BACA JUGA :   Komite IV DPD RI Sampaikan Hasil Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI Periode 2024-2029

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!