Disebut Dalam Surat Dewan Pers, Ini Tanggapan Dewan Pengawas IMO-Indonesia

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Surat protes yang dikirimkan oleh Dewan Pers kepada sejumlah organisasi berlabel jurnalistik dianggap belum bisa menyelesaikan masalah justru malah menambah keruh dan dinilai merugikan beberapa pihak yang disurati. Salah satu Dewan Pengawas organisasi pers yang disebut oleh Dewan Pers menilai, dunia jurnalistik itu identik dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi ujarnya kepada awak media sabtu 28/7.

Tjandra Setiadji salah satu yang menyayangkan sikap Dewan Pers tersebut. Andy sapaan akrabnya, itu merupakan Dewan Pengawas IMO-Indonesia. Ia pun meminta Dewan Pers untuk lebih dewasa menyikapinya.

“Boleh secara administrasi Dewan Pers menyebarkan himbauan atau peringatan tetapi jangan memberangus substansi keberadaan media itu sendiri yaitu kebebasan publikasi,” terang Andy dalam keterangan persnya.

Sebelumnya, Dewan Pers menyebarkan surat peringatan kaitan dengan tindakan beberapa organisasi yang melakukan aktivitas jurnalistik. Dewan Pers menegaskan dalam surat tersebut bahwa beberapa organisasi dikatakan sebagai organisasi yang tidak sah secara prosedur hukum yang berlaku khususnya kaitan dengan ketentuan media.

Menurut Andy, kalaupun ada beberapa point yang dianggapnya belum memenuhi ketentuan perundang-undangan dalam dunia pers, Ia meminta untuk lebih dewasa menyikapinya.

“Syarat atau prosedur penting dipenuhi semua media dan organisasi, tetapi ketika ada fenomena seperti ini, Dewan Pers seharusnya melakukan pembinaan bukan malah diberangus dengan surat begitu,” tambah Andy yang juga Pengacara itu.

“Ini teman-teman punya semangat untuk membangun dunia media di kalangan sendiri, jadi harus didukung,” tambahnya.

Andy tokoh kelahiran Bagan Siapi-api ini juga meminta Dewan Pers untuk segera mengundang IMO-Indonesia dan memulihkan nama baiknya akibat surat tersebut.

“Solusinya adalah duduk bersama dan diskusi, kita kan sama-sama punya cita-cita untuk membuka ruang publik sebebas-bebasnya. Jangan antar kita malah saling memojokkan,” tegas Andy.

“Semua administrasi yang wajib dipenuhi, masuk bagian yang perlu didiskusikan bersama,” pungkas Andy yang juga Presiden Suara Independen Rakyat Indonesia.(**)

BACA JUGA :   Menpanrb Imbau Pelamar Perhatikan Syarat CASN 2023

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!