Disetujui Prabowo, Indonesia Terapkan 10% Etanol pada BBM Tahun Depan

.com, – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut pemerintah sedang mempersiapkan peta jalan penggunaan etanol sebagai campuran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin sebanyak 10% (E10).

Menurutnya, rencana penerapan E10 pada produk BBM sendiri telah mendapat restu dari Presiden .

“Kalau itu, kita kan baru ratas (rapat terbatas). Setelah ratas, baru kita membuat peta jalannya. Peta jalannya lagi dibuat ya,” kata Bahlil ditemui di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran (KP2MI), Rabu (8/10).

BACA JUGA :   Gubernur Harap Pelabuhan Privat di Bengkulu Utara Dijadikan Pelabuhan Umum

Sementara itu, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyampaikan bahwa pelaksanaan mandatori E10 akan melibatkan berbagai pihak, termasuk badan usaha swasta dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Misalnya di dalam biodiesel B40, keterlibatan swasta itu adalah penyediaan FAME untuk memenuhi B40. Kemudian itu juga nanti dalam etanol, itu kan tentu keterlibatan swasta dalam penyediaan etanolnya sendiri,” terangnya.

BACA JUGA :   Legislator Minta Penanganan Kasus MT Arman 114 Dilakukan Secara Arif

Kendati begitu, terkait pelaksanaannya di SPBU, Yuliot mengatakan pemerintah akan memberi fleksibilitas kepada pengelola masing-masing.

“Untuk SPBU, itu nanti diserahkan kepada SPBU apakah mereka akan melaksanakan E10 atau lebih dari 10%, ya silahkan saja nanti bagaimana pengaturan aditif segala macam diserahkan pada usaha,” ujarnya. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!