***
Putraindonews.com – Jakarta | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia memberikan dukungan moril kepada Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani atas dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun yang menerpa lembaga yang dipimpinnya.
“Selaku Ketua IMO Indonesia, saya turut prihatin dengan adanya dugaan transaksi janggal di Kemenkeu. Meski begitu simpati dan dukungan moril tetap kita berikan ke Ibu Sri Mulyani atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini,” ucap Ketum IMO Indonesia, Yakub F Ismail di Bilangan, Jakarta, Sabtu (1/4).
Yakub menilai, masalah yang menimpa Kemenkeu akhir-akhir ini bukan lah atas kesalahan Menkeu Sri Mulyani.
Menurutnya, rentetan kasus yang terjadi di Kemenkeu mulai dari kasus pajak hingga transaksi janggal adalah murni masalah oknum.
“Tentu tidak fair mengaitkan permasalahan tersebut dengan melimpahkan semuanya seolah-olah murni kesalahan Menkeu. Hemat saya ini hanyalah permasalahan oknum-oknum tertentu,” ujar Yakub.
Yakub optimis Sri Mulyani mampu keluar dari tekanan yang ada dan bisa mencari solusi atas masalah ini.
Apalagi, kata dia, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu bukan lah perempuan biasa yang mudah luruh hanya karena persoalan yang dihadapi.
“Kita tahu Bu Sri Mulyani adalah tipe perempuan hebat dengan segala prestasi yang diraihnya selama ini. Karena itu pula kita percaya beliau mampu menghadapi ujian ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD membeberkan asal-usul dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Menurut Mahfud, asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 35 triliun.
Baca Juga : selangkah ke singapura, imo indonesia resmi berkibar di pulau batam
“Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemaren Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun,” kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan itu melanjutkan, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lainsebesar Rp 53 triliun.
Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp 261 trilun.
“Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix,” terang Mahfud. Red/HS.
***