Dituding Bermain Izin Tambang, Begini Respons Menteri Bahlil

.com – Menteri /Kepala BPKPM menanggapi tudingan yang menyebutkan dirinya ikut terlibat dalam permainan izin tambang.

Menyikapi itu, Bahlil lalu mengadukan konten youtube dan pemberitaan di majalah salah satu media nasional ke Dewan Pers.

Bahlil Lahadalia menyesalkan adanya pemberitaan yang menuding dirinya melakukan permainan izin tambang. Bahlil menilai pemberitaan tersebut tidak besar.

Bahlil melalui Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa mengambil langkah tegas dengan mendatangi Dewan Pers.

Tina turut didampingi Kepala Biro Rilke Jeffri Huwae. Keduanya diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Yadi Hendriana.

BACA JUGA :   Mulai 3 Februari 2022, Pemerintah Berlakukan PTM Terbatas 50% Bagi Daerah PPKM Level 2

Bahlil melalui utusannya ini menyampaikan tentang kekecewaannya terhadap konten yang ditayangkan pada Sabtu, 3 Maret 2024 berjudul ‘Main Upeti Izin Tambang’. Bahlil merasa dirugikan atas Karya jurnalistik tersebut, karena dianggap tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik.

“Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi,” kata Tina kepada wartawan, Senin (4/3/24) dikutip dari Jawapos.

BACA JUGA :   Amankan Perayaan HUT ke-77 Bhayangkara, Polda Metro Siapkan 1.777 Personel Gabungan

“Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan yang menghakimi,” imbuhnya.

Mantan wartawan ini menyampaikan, pemberitaan yang dipublikasi tidak memuat informasi akurat dan belum terverifikasi. Hal itu menimbulkan kesan negatif kepada Bahlil dan juga Kementerian Investasi/BKPM. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!