Ditutup Rapat Selama Tiga Hari, IPW Ungkap Peristiwa Tragis Tewasnya Ajudan Kadiv Propam

***

.com – | Police Watch () mendesak Jenderal membentuk Tim Pencari Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dirumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain ? Ujar Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso dalam siaran pernya yang diterima redaksi, Senin 11/7/22.

Oleh karena itu, pimpinan tertinggi harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam. Dengan alasannya sebagai berikut ;

BACA JUGA :   Gunung Merapi Erupsi dengan Ketinggian Kolom Abu 1.000m

Pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan ajudannya tersebut. Hal tersebut, agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri.

Kedua, Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Ketiga, locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam.

Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang, sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut, ungkap Sugeng.

BACA JUGA :   Kepala Daerah Bicara Manfaat SAKIP untuk Masyarakat

Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri.

Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya.

Peristiwa tragis tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat dikabarkan terjadi pada Jumat, (8 Juli 2022) sekitar 17.00 WIB. Selama tiga hari, kasus itu masih ditutup rapat oleh Polri yang memiliki slogan Presisi tutup sugeng. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!