Putraindonews.com,Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) perkuat sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendorong komitmen pimpinan daerah dalam penyelesaian tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara.
Menteri PANRB Rini Widyantini dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/1), mengatakan bahwa langkah kolaborasi pemerintah pusat ini dalam mempercepat penataan tenaga non-ASN yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Selain dengan Kemendagri, Kementerian PANRB juga mendorong Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk makin proaktif dalam penataan non-ASN.
Rini berharap jaringan Kemendagri dan BKN hingga ke daerah-daerah bisa mempercepat penataan tenaga non-ASN ini.
Salah satu langkah yang sudah terapkan untuk penataan ini adalah seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dua tahap. Namun, Langkah ini masih menemukan beberapa kendala yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Ia menuturkan bahwa Pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK pada tahun 2024. Pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen dalam penataan ini.
“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” kata Rini.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan bahwa strategi kolaborasi dengan Kemendagri dalam akselerasi penataan non-ASN.
“Pertama adalah penguatan komitmen pejabat pembina kepegawaian (PPK) pemerintah daerah dalam penyelesaian tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN,” ungkap Aba.
Aba menjelaskan bahwa kolaborasi ini bisa mendorong PPK atau kepala daerah untuk bisa mengoptimalkan kebijakan penataan tenaga non-ASN. Dalam hal ini, optimalisasi pada seleksi PPPK Tahap II.
“Kami mendorong dan memastikan PPK pemda untuk memberi kesempatan tenaga non-ASN mendaftar dan mengikuti seleksi PPPK tahap kedua,” ucapnya. Red/HS