Putraindonews.com – Bandung | Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Jawa Barat, segera mempercepat penataan kawasan kumuh di sejumlah titik.
Kepala Bidang Perumahan dan Pemukiman DPKP Kota Cimahi Sambas Subagja mengatakan penataan kawasan kumuh ini meliputi araea seluas enam hektare pada 2023.
Penataan akan difokuskan di empat kelurahan yakni di RW 6 Kelurahan Cipageran, RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, RW 1 Kelurahan Cimahi dan RW 19 Kelurahan Citeureup.
“Penanganannya kami sudah rencanakan dan tentunya DPKP tidak hanya DPKP. Ada dari OPD lainnya yang ikut terlibat dalam penataan kawasan kumuh,” ujar Sambas dalam keterangan tertulis di Bandung, Jawa Barat, Senin (8/5).
Sambas mengatakan penataan terhadap kawasan kumuh di Kota Cimahi ini diharapkan agar Kota Cimahi bisa terbebas dari kawasan kumuh.
Dia melanjutkan bahwa penataan kawasan kumuh tersebut terus dilakukan dan telah menunjukkan hasilnya, di mana luas kawasan kumuh di Kota Cimahi 2022 mengalami penurunan dibandingkan 2021.
“Pada 2021 kawasan kumuh di Kota Cimahi mencapai 156,44 hektare. Namun jumlah itu bisa ditekan sekitar lima hektare di tahun 2022,” kata Sambas.
Sambas mengatakan, kawasan kumuh yang tersisa ada di 15 kelurahan se-Kota Cimahi, namun menurut dia semuanya masuk kategori sedang.
“Pendataan sekarang ada di semua kelurahan, kemudian di Kota Cimahi itu semuanya kumuh ringan, tidak ada yang kumuh berat,” ucap Sambas. Red/HS