Saudara Hondro saat dilantik sebagai Ketua IMO Riau oleh Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F Ismail di hotel Furaya Pekanbaru beberapa waktu lalu
PUTRAINDONEWS.COM
PEKANBARU | Kamis 27 September 2018. Terkait beredarnya kabar rencana Munas IMO (Ikatan Media Online Indonesia) yang pertama yang akan dilaksanakan 27-28 September 2018 di Jakarta, yang dilansir sejumlah media online di Pekanbaru, mendapat respon dari Ketua umum IMO- Indonesia Yakub F Ismail dan Sekjen M. Nasir Bin Umar.
Sebagaimana diketahui bahwa IKatan Media Online Indonesia atau yang lebih dikenal IMO-Indonesia adalah bukan organisasi yang baru akan dibentuk tetapi sudah ada dan berlegalitas lengkap serta memiliki DPW di beberapa Provinsi.
IMO-Indonesia yang berdiri pada tanggal 27 Oktober 2017 memiliki legalitas akta pendirian bernomor 49 yang dibuat oleh Notaris Zainuddin. SH pada tanggal 16 September 2107.
Adapun IMO-Indonesia berdomisili di Gd. Communicasting Plaza Jl. Sultan Iskandar Muda No 8 C-D Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan 12240 dengan Surat Keterangan Domisili No. 020/AG.2/31.74.05.1006/-071.5621/2018 dan Nomor Pokok Wajib Pajak 84.009.441.1-013.000
Terkait beredarnya informasi kegiatan tertentu yang mengatasnamakan IMO-Indonesia, bersama ini kami DPP menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan dilakukan oleh kami (IMO-Indonesia) sebagaimana yang berlegalitas tersebut diatas,” tegas Yakub.
Dan tentunya karena kegiatan tersebut bukan dilakukan oleh kami (IMO-Indonesia) apapun hasil dari kegiatan tersebut dimaksud adalah bukan produk/ keputusan IMO-Indonesia, sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum atas produk/keputusan tersebut kepada IMO-IndonesiaÂ
Untuk diketahui DPW IMO-Indonesia di wilayah sudah tercatat dalam database kesbangpol Provinsi di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian secara administratif kepengurusan IMO-Indonesia di wilayah telah mendapatkan pengakuan dari Pemerintah dengan menjadikannya bagian dari Mitra Kerja Penerintah di wilayah
Seperti biasa dan lazimnya berorganisasi apabila akan ada kegiatan sudah barang tentu DPW adalah pihak yang kali pertama akan mendapatkan informasi secara resmi dari Dewan Pimpinan Pusat. Demikian kami sampaikan kepada Pengurus dan anggota di Seluruh Indonesia,” ungkap Yakub.
Sementara itu, Ketua IMO-Indonesia Provinsi Riau Saudara Hondro menegaskan bahwa IMO Riau yang Ia pimpin sudah terdaftar di Kesbangpol Riau. Owner media online Hebat Riau.Com ini mengaku heran ada pihak yang mengklaim sebagai Ketua IMO Riau.
“Bagaimana mungkin seorang Nazara mengaku ketua IMO Riau, kapan dia dilantik. Sedangkan IMO yang sah dan sudah terdaftar di Kesbangpol Riau adalah IMO yang diketuai Saudara Hondro,” tegasnya. (**)