DPR Setujui RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2018

PUTRAINDONEWS.COM

Jakarta | 10 Juli 2019. Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan persetujuannya atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (P2APBN) tahun anggaran 2018 yang diajukan oleh Pemerintah untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Hal ini disampaikan 10 fraksi yang ada di DPR pada saat rapat paripurna ke-21 dengan salah satu agendanya adalah pandangan fraksi-fraksi atas P2APBN tahun anggaran 2018 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Komplek DPR-MPR-DPD, Jakarta, Selasa (09/07).

Secara lebih spesifik, mayoritas fraksi menyatakan apresiasinya atas keberhasilan Pemerintah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2018 berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP tersebut merupakan capaian yang ketiga kalinya sejak tahun 2016. Dengan demikian, selama tiga tahun berturut-turut, LKPP menerima opini WTP dari BPK.

BACA JUGA :   Pilkada Serentak 2024, Apkasi Pertanyakan Nasib 272 Kepala Daerah Yang Habis Masa Tugas 2022-2023

“Predikat wajar tanpa pengecualian pada Kementerian dan Lembaga menjadi salah satu alat ukur bagaimana sistem tata kelola Pemerintah dilaksanakan. Bagaimana kepatuhan akan aturan dijalankan serta menjadi tolok ukur kualitas pengelolaan keuangan negara. Naiknya predikat WTP pada Kementerian dan Lembaga menunjukkan keseriusan Pemerintah menjalankan kewajiban sebagai penyelenggara negara,” puji juru bicara (jubir) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) My Esti Wijayati .

Lebih lanjut, jubir PDI-P tersebut mengharapkan predikat WTP dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan dan diperluas tidak hanya untuk LKPP namun dapat merata untuk laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda).

BACA JUGA :   Awali Rekonstruksi, Presiden Jokowi Akan Kembali Kunjungi Lombok

Senada dengan jubir Partai Golongan Karya (Golkar), Salim Fakhry memuji prestasi Pemerintah yang tiga tahun berturut-turut sejak tahun 2016 memperoleh opini WTP dari BPK.

“BPK memberikan opini WTP terhadap LKPP tahun 2018. Ini merupakan bukti komitmen Pemerintah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBN. Setelah pada 2016 lalu untuk pertama kalinya LKPP mendapat opini WTP dalam kurun 12 tahun,” tegas jubir partai Golkar.

Namun demikian, jubir partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Evita Wari mengingatkan Pemerintah untuk tidak berpuas diri dengan diperolehnya opini WTP dari BPK. Menurutnya opini WTP hanya merupakan pernyataan BPK atas kewajaran LKPP dan bukan jaminan tidak adanya kecurangan. (**)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!