DUA APARAT JADI KORBAN PENGEROYOKAN, LPSK Minta Masyarakat Tak Perlu Takut Bersaksi

.COM

| Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyesalkan terjadinya pengeroyokan terhadap dua aparat di Jalan Felatehan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Minggu (18/4-2021). Satu anggota Brimob dinyatakan tewas di lokasi kejadian dan satu korban lagi yang merupakan anggota Angkatan Darat mengalami luka berat.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan aksi pengeroyokan yang menimbulkan korban jiwa tersebut. “Kita yakin polisi bertindak profesional dan mampu mengusut tuntas kasus (pengeroyokan) tersebut,” ujar Edwin, Rabu (21/4-2021).

Untuk memudahkan penyelidikan yang tengah dilakukan , Edwin mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau bahkan melihat kejadian tersebut, dapat membantu pihak kepolisian dengan memberikan kesaksiannya.

BACA JUGA :   Pemerintah Bidik Pengembangan KEK di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Edwin menegaskan, para saksi tidak perlu ragu atau takut mengungkapkan apa yang diketahui karena negara dengan tegas memberikan perlindungan kepada mereka yang menjadi saksi dan korban seperti tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban.

Jika memang terdapat potensi intimidasi dan ancaman, lanjut Edwin, LPSK membuka pintu bagi masyarakat yang memerlukan perlindungan. Apalagi, penganiayaan berat merupakan salah satu tindak prioritas yang ditangani LPSK.

“Tugas LPSK memberikan perlindungan agar proses dalam peradilan pidana dapat berjalan. Keterangan saksi-saksi sangat diperlukan penyidik untuk mengusut tuntas kasus (pengeroyokan) tersebut,” imbuh Edwin.

Masih kata Edwin, banyak kanal yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk mengajukan perlindungan ke LPSK, mulai dengan datang langsung ke kantor LPSK, menghubungi call center LPSK di 148 atau via WA 085770010048, atau dengan mengunduh aplikasi Permohonan Perlindungan Online yang bisa diunduh di Playstore.

BACA JUGA :   Bambang Soesatyo meminta ARDIN  mensukseskan program pemerintah

Sebelumnya, Komandan Kodim (Dandim) 0504 Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana telah mengkonfirmasi kebenaran peristiwa pengeroyokan terhadap dua aparat, yang masing-masing berasal dari Kopassus TNI AD dan Brimob .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga telah memberikan pernyataan resmi, bahwa tim Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan pendalaman tentang kasus tersebut. Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa mereka telah memeriksa sebanyak 5-6 orang saksi. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!