PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Sebagaimana hasil kajian Kadin Indonesia terdahulu, dimana terdapat potensi 83% atau 52 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) akan mengalami stop usahanya, Dari potensi UMKM yang akan stop usahanya, dominan adalah Usaha Mikro.
Kondisi pelaku UMKM cukup mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia, dimana 60% pertumbuhan ekonomi berasalah dari pelaku UMKM, yang juga mendominasi pemenuhan tenaga kerja di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua umum kadin Indonesia Eddy Ganefo dalam siaran persnya yang diterima redaksi, senin 27/04/20.
Eddy juga mengatakan bila dikalkulasi, maka setidaknya pertumbahan ekonomi Indonesia akan menurun 2,5% yang berasal dari potensi usaha UMKM yang berhenti.
Dari 52 juta pelaku UMKM yang berpotensi stop usahanya, akan mengakibatkan setidaknya 99 juta pengangguran baru. Kondisi yang cukup berdampak pada faktor keamanan negara bila tidak segera dilakukan pembenahan dan pemberiaan stimulus yang mencukupi. Ujarnya
Untuk itu, Kadin Indonesia mencoba memberikan masukan dan usulan kebijakan yang harus dilakukan berbagai pihak, agar potensi stop usaha UMKM dapat diminimalisir dan tidak menjadikan stagnan.
Adapun usulan kebijakan yang dikaji oleh Kadin Indonesia antara lain :
Pertama, Pemenuhan kebutuhan pokok pelaku UMKM setidaknya sebasar Rp 187 triliun untuk selama 6 (enam) bulan kedepan, dimana masing – masing pelaku UMKM mendapatkan dana untuk pembelian kebutuhan pokok sebesar Rp 600.000,- (enam ratus ribu) per bulan.
Adapun mekanisme pemberian bantuan kebutuhan pokok dalam bentuk dana yang ditranferkan ke rekening bank masing – masing pelaku UMKM.
Kedua, Mengingat dominan pelaku UMKM yang berpotensi stop usaha adalah pelaku Usaha Mikro, dimana salah satu karateristik usaha Mikro adalah untuk pemenuhan kebutuhan pokok, dengan modal kecil, dan saat ini berpotensi modal yang ada sudah habis untuk pemenuhan pokok, maka perlu diberikan stimulus pemberian kredit modal usaha, dengan jumlah sebesar Rp 260 triliun.
Dengan rata – rata pemberian kredit modal usaha sebesar Rp 5 juta untuk setiap pelaku UMKM, secara proporsional, tanpa agunan, layaknya pemberian kredit KUR.
Kadin Indonesia merasa ini adalah saat yang tepat bagi pemerintah dan para pihak lainnya, untuk lebih memberikan arah usaha kepada sektor yang cukup memiliki peluang besar, sebagai bagian asset bangsa, yaitu bidang pertanian dan kelautan.
Indonesia setidaknya membutuhkan 3 juta ha lahan sawah baru, agar kondisi kebutuhan beras dapat terjamin dan menjadi negara swasembada beras.
Saatnya pemerintah mengarahkan kepada pelaku UMKM untuk membuka peluang pertanian yang selama ini masih banyak yang dimport, seperti kedelai, bawang putih, dan lain-lain.
“Begitupun peluang usaha dibidang hasil kelautan yang memiliki potensi yang masih besar untuk digali.”
Korporasi Pertanian dan kelautan menjadi saat yang tepat untuk segara dijalankan secara baik, guna menopang perekonomian dan membantu pelaku UMKM.
Belanja pemerintah dan perusahaan – perusahaan besar/ BUMN, semaksimal mungkin untuk dapat menyerah produk dan jasa dari pelaku UMKM Indonesia.
Saatnya pemerintah membuat regulasi yang lebih membantu pelaku UMKM, yang mendominasi pelaku usaha di Indonesia.
Peluang eksport UMKM masih dibawah 20% dari total eksport Indonesia, masih sangat minim. Perlu bantuan para pihak, terutama Pemerintah, untuk memberikan ruang eksport sebesar besarnya kepada pelaku UMKM.
Peran para Duta Besar, menjadi marketing produk UMKM sangat diharapkan, agar pasar dunia dapat menyerap produk UMKM.
Sistem kemitraan antara UMKM dan Usaha Besar perlu dibuatkan regulasi yang sama-sama memberikan keuntungan kedua belah pihak.
Untuk memastikan semua ini, Kadin Indonesia juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas Penyelamatan UMKM Indonesia. Satgat setingkat nasional, propinsi dan Kabupaten/ Kota.
Kadin Indonesia fokus dan ingin sekali bertindak nyata didalam penyelamatan UMKM Indonesia, pungkas Eddy Ganefo. Red/yfi