Dugaan Korupsi Tower Transmisi, Eks Direktur PLN Regional Sumatera Diperiksa Penyidik

***

.com – | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT (persero).

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Senin 8/8/22.

BACA JUGA :   Lakukan Kunker ke Desa Maderi, Bupati: Kepala Desa Harus Menjadi Pelopor Penggerak Pertanian

Adapun saksi yang diperiksa yaitu AR selaku Direktur Regional Sumatera PLN Tahun 2015-2017, diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero).

BACA JUGA :   PERTANDINGAN FUTSAL DIBUKA OLEH KASDIM 0413/BANGKA

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol antara lain dengan menerapkan 3M. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!