Dugaan Penyelewengan Dana, Pekan Depan Bareskrim Gelar Perkara Kasus ACT ‘Banyak Temuan Baru’

***

Putraindonews.com – Jakarta | Dittipideksus Bareskrim Polri telah menaikkan status kasus dugaan penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap penyidikan. Polisi bakal melakukan gelar perkara pekan depan untuk menetapkan siapa tersangkanya.

“Harus dilaksanakan gelar perkara dulu, direncanakan minggu depan,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).

Whisnu mengatakan, gelar perkara itu dihadiri pihak Propam Polri, Wassidik Polri, Irwasum Polri, hingga Kadivkum Polri. Dia menyebut pihaknya telah menemukan temuan baru dan akan disampaikan oleh Humas Polri.

BACA JUGA :   Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Salurkan Bantuan Rp250 Juta untuk Bencana Alam di Sumbar

“Banyak (temuan baru), besok Senin saja dengan Karo Penmas,” kata Whisnu.

Sebelumnya, Bareskrim mendalami dugaan perusahaan fiktif yang dibuat ACT untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Perusahaan itu didirikan seolah-olah bergerak di bawah ACT.

“Adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT ini didalami. Jadi seolah-olah perusahaan itu bergerak di bawah ACT tapi sama saja bahwa yang menjadi dia-dia sendiri. Ada perusahaan A, perusahaan B, perusahaan C, ya dia-dia juga yang buat,” ujar Whisnu, Kamis (14/7).

BACA JUGA :   TIGA ALASAN, Kapitra Ampera Ungkap Kenapa Kapolri Tidak Bisa Tarik Firli Bahuri dari KPK

Whisnu menyebut perusahaan cangkang bentukan ACT itu berupa lembaga-lembaga amal. Di perusahaan tersebut ACT diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ada beberapa perusahaan cabang. Seperti itulah (lembaga amal). Yes (dugaan TPPU),” kata Whisnu. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!