***
Putraindonews.com – Jakarta | Publik kembali dikejutkan dengan Tangkap Tangan KPK, kali ini Mantan Wali kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media. Benar, hari ini 2/6 KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogjakarta.
Salah satu yang diamankan adalah Mantan Walikota Yogjakarta 2017-2022, bahwasanya Tangkap Tangan tersebut terkait kasus suap, ungkap Ali.
Tim segera melalukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya, jelasnya
Adapun KPK KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring Tangkap Tangan. Red/Ben
***