Dugaan TPK Keuangan Garuda, Penyidik Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Sebagai Saksi

***

.com – | Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda (persero) Tbk.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agug Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH yang diterima redaksi, kamis 27/1/22.

Adapun, saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. JS selaku Senior Manager Financial Planing and Management Report PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

BACA JUGA :   MPLS Ramah di SDN Borong Makassar, Perlu Kerjasama Orangtua Wujudkan 8 Profil Kelulusan

2. VY selaku General Manager (GM) Commercial Research PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

3. TW selaku Vice President (VP) Network Manajemen pada Direktorat Niaga PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

4. SA selaku Corporate Strategy and Development PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

BACA JUGA :   Perkuat Daya Saing di Era Industri 4.0, Kemenperin Dorong IKM Goes Digital

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol antara lain dengan menerapkan 3M. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!