Dugaan TPK Keuangan Garuda, Penyidik Kejaksaan Agung Periksa 4 Orang Sebagai Saksi

***

Putraindonews.com – Jakarta | Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agug Leonard Eben Ezer Simanjuntak,SH.,MH yang diterima redaksi, kamis 27/1/22.

Adapun, saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

1. JS selaku Senior Manager Financial Planing and Management Report PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

BACA JUGA :   Yovie Widianto Dilantik Prabowo sebagai Staf Khusus Presiden

2. VY selaku General Manager (GM) Commercial Research PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

3. TW selaku Vice President (VP) Network Manajemen pada Direktorat Niaga PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk., diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

4. SA selaku Corporate Strategy and Development PT. Garuda Maintenance Facility Aero Asia, diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara;

BACA JUGA :   Gugus Tugas Nasional Luncurkan Mesin Deteksi COVID-19 " Mampu Uji 1.000 Sampel Swap Per Hari"

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!