Dugaan TPK PT. Asabri (Persero), 1 Orang Saksi Diperiksa Oleh Jam Pidsus

***

Putraindonews.com – Jakarta | Senin 27 Desember 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi.

Terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

BACA JUGA :   Hari Ini Batas Akhir Penyampaian PMPRB dan PMPZI

Saksi yang diperiksa yaitu SA selaku Komisaris PT. ASABRI (Persero), diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri.

ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

BACA JUGA :   Di Masa Pandemi, Apkasi Dorong Daerah Manfaatkan Peluang Ekspor Komoditas Pertanian

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. Red/Ben

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!