PUTRAINDONEWS.COM
PEKANBARU – RIAU | Seiring perkembangan zaman dan teknologi yang begitu pesat diiringi munculnya berbagai sosial media pendukung penyebaran informasi, Ketua Ikatan Media Online Indonesia Riau, Saudara Hondro mengapresiasi Pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Kapolri, dan Jaksa Agung yang telah resmi menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE.
Ketua IMO-Indonesia Riau, Saudara Hondro berharap dengan adanya pedoman ini penegakan hukum terkait UU ITE tidak menimbulkan multitafsir dan dapat menjamin terwujudnya rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia yang tertuang dalam sila ke-5.
Disamping itu, Ketua IMO-Indonesia Riau, Saudara Hondro berharap agar Dewan Pers dapat bekerja lebih ekstra lagi dalam mempermudah dan mempercepat verifikasi perusahaan media di tanah air mengingat masih banyaknya perusahaan media yang belum mendapatkan kesempatan untuk diverifikasi.
“Jangan sampai perihal verifikasi tersebut dijadikan alasan oleh pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota maupun desa untuk menghambat/memutus kerjasama dengan para pegiat pers”ungkap ceo SHI Group.
Lanjutnya,”Undang-Undang No. 40 Tahun 1999, Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Pers menentukan perusahaan pers harus berbadan hukum atau berbentuk badan hukum”.
Sebagaimana diketahui publik sesuai dengan SE Dewan Pers Nomor : 495/DP/K/VI/2021 tentang Tugas dan Fungsi Dewan Pers Berdasarkan UU No.40/1999 tentang Pers “Dewan Pers hanya dalam posisi mengimbau agar kerjasama yang dilakukan senantiasa memperhatikan prinsip akuntabilitas dan saling menguntungkan bagi para pihak didalamnya”, jelasnya.
“Jadi harus jelas disini, persoalan verifikasi, perusahaan media mana yang tidak ingin diverifikasi faktual oleh Dewan Pers??, persoalannya jika ini dijadikan tolak ukur pertama, Berapa banyak perusahaan pers di tanah air?? Dewan Pers bakal kewalahan dan mungkin butuh waktu lama memfaktualkan seluruh perusahaan media yang sudah siap dan menunggu kesempatan diverifikasi”tegasnya.
Ketua IMO-Indonesia Provinsi Riau, S.Hondro mengajak seluruh insan pers dan organisasi pers bersatu mendukung dan program – program unggulan Dewan Pers demi mencapai tugas pokok mengembangkan kemerdekaan pers dan meningkatkan kehidupan pers nasional.
Disamping itu, Ia juga kerap mengajak dan mendorong agar insan pers bumi lancang kuning untuk mengikuti uji kompetensi wartawan (UKW) demi meningkatkan kualitas dan profesionalitas profesi wartawan, dan bagian dari sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan media.
“Uji Kompetensi Wartawan bertujuan menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual, menghindari penyalahgunaan profesi, dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers”jelasnya.
“Bulan Oktober mendatang, IMO-Indonesia akan mengadakan acara Harlah dan akan membahas dan menetapkan sejumlah program kerja nasional dalam rangka menyiapkan peta jalan bagi pelaku industri media di tanah air.”ungkapnya. Red/Ben