Putraindonews.com, Jakarta – PT Pertamina (Persero) kembali menerima pembayaran dana kompensasi dari Pemerintah untuk penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite periode Triwulan II tahun 2024, sebesar Rp 38,03 triliun (termasuk pajak) atau Rp 34,26 triliun (tidak termasuk pajak). Pertamina menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah atas penerimaan pembayaran kompensasi ini.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri mengungkapkan, hingga akhir November 2024 lalu, Pertamina telah menerima total dana kompensasi dari Pemerintah sebesar Rp 111,43 triliun (termasuk pajak). Dana kompensasi ini mencakup selisih harga formula dengan harga eceran di SPBU untuk penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite periode Triwulan IV tahun 2023, periode Triwulan I tahun 2024 dan periode Triwulan II tahun 2024.
“Penerimaan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah terhadap Pertamina dalam menjalankan perannya sebagai penyedia energi di seluruh pelosok negeri. Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, dan Kementerian ESDM, atas dukungannya kepada perusahaan dengan mempercepat pencairan dana kompensasi BBM hingga Triwulan II tahun 2024,” ujar Simon di Jakarta, 4 Desember 2024.
Simon juga menyampaikan bahwa PT Pertamina (Persero) akan terus mendukung program Pemerintah untuk mewujudkan kemandirian energi dengan mengutamakan ketahanan, ketersediaan, dan keberlanjutan energi, serta menyediakan energi melalui solusi inovatif yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat. “Kami memfokuskan bisnis kami melalui strategi pertumbuhan ganda yang dirancang untuk memperkuat ketahanan energi Indonesia sekaligus mengembangkan bisnis rendah karbon untuk transisi energi,” katanya.
Pertamina juga terus berupaya untuk mengoptimalkan distribusi BBM bersubsidi dan memastikan bahwa BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak melalui program Pertamina Subsidi Tepat Sasaran. Di sisi lain, Pertamina juga terus mendorong penyaluran volume BBM non-subsidi melalui perluasan outlet BBM non-subsidi. Atas upaya ini, hingga Triwulan III tahun 2024 Pertamina berhasil meningkatkan volume penjualan BBM non-subsidi year on year (yoy) sebesar 13% atau sebesar 31 juta kilo liter.
Lebih lanjut Simon menjelaskan “Berbagai langkah untuk mendukung program subsidi tepat sasaran telah kita jalankan, diantaranya adalah implementasi pembelian Solar subsidi dan Pertalite subsidi untuk kendaraan roda 4 melalui QR Code MyPertamina. Pertamina juga telah melakukan pengendalian distribusi LPG 3 kg bersubsidi dengan menggunakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina. Selain itu, Pertamina juga melakukan penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di lebih dari 8.000 SPBU seluruh Indonesia. Diharapkan proses digitalisasi ini dapat memantau proses implementasi program subsidi tepat sasaran secara realtime dan juga memastikan akses BBM serta LPG bersubsidi bagi masyarakat yang berhak.”
“Pencapaian ini merupakan salah satu wujud komitmen Pertamina dalam mengoptimalkan penyaluran BBM bersubsidi dan dukungan Pertamina terhadap Pemerintah untuk mengurangi beban anggaran Negara,” pungkas Simon.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina. Red/HS