Dukung Program MBG, PBNU Nilai Pemanfaatan Dana Infak dan Sedekah Lebih Longgar

Putraindonews.com,Jakarta – Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyebut pemanfaatan dana infak dan sedekah lebih longgar ketimbang penggunaan dana zakat dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Saya kira kalau zakat ini mungkin perlu lebih dirinci. Karena zakat ini harus diterima oleh kelompok-kelompok yang spesifik yang di dalam wacana fikih sebagai kelompok-kelompok yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat, tidak semua orang boleh ikut menerima,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Senin (13/1).

BACA JUGA :   Hidayat Arsani Janji Siapkan Pergub Untuk Melindungi Harga Lada  

Pernyataan Gus Yahya tersebut menanggapi usulan dari Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin yang mendorong pemerintah membuka kesempatan pembiayaan Program MBG melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Gus Yahya mengatakan pemanfaatan dana zakat diatur secara fikih tentang siapa saja yang berhak menerimanya. Dalam ketentuan agama, ada delapan Asnaf (penerima manfaat) yang boleh mendapatkan manfaat zakat.

Apabila dana zakat dikhususkan untuk anak-anak miskin, maka hal itu tentu diperbolehkan. Namun, sasaran MBG jauh lebih luas bagi seluruh siswa, ibu hamil, hingga balita yang mesti dispesifikan agar masuk dalam delapan Asnaf.

BACA JUGA :   NYATAKAN PERANG, BNN Sita 212,39 Kilogram Sabu dan 19.700 Butir Ekstasi

Maka dari itu, menurut dia, usulan penggunaan dana zakat untuk mendukung program makan bergizi gratis perlu dikaji lebih dalam agar tepat sasaran.

“(pemanfaatan) Zakat harus dikaji lagi. Karena yang nerima siapa dulu ini. Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin bisa. Tapi kalau umum kemudian untuk semua orang (tidak bisa), ini untuk zakat memang harus lebih hati-hati,” kata dia. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!