PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Minggu 9 Desember 2018. Gempa Sulawesi Tengah pada 28 September lalu memicu terjadinya bencana yang mengakibatkan ribuan orang meninggal dunia, luka, dan kehilangan tempat tinggal. Sumber daya nasional baik dari pemerintah, organisasi non pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha telah mengupayakan penanganan darurat secara cepat. Namun demikian, penanganan darurat di Sulawesi Tengah (Sulteng) ini tidak terlepas dari dukungan mitra internasional, seperti pemerintah asing, ASEAN dan badan PBB.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei CERF Annual High-Level Pledging Event pada 7 Desember 2018 lalu. Willem di hadapan delegasi internasional menyampaikan bahwa langkah-langkah penanganan darurat di Indonesia mengalami perubahan. Dalam konteks bencana gempa Sulteng, penanganan darurat sangat didukung oleh bantuan kemanusiaan dari berbagai pihak.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan sumber daya, energi dan kemitraan yang kuat antara Indonesia dan mitra regional dan internasional untuk penguatan kapasitas penanggulangan bencana. Kami sekarang dapat memutuskan dengan cepat ketika kami akan menerima bantuan dari negara-negara sahabat dan organisasi internasional, “ papar Willem pada Jumat (7/12) di Markas PBB, New York, Amerika Serikat.
“Dengan dukungan ASEAN, kami telah bekerjasama dengan AHA Centre, yang membuktikan kerjasama yang berharga dalam pelayanan koordinasi penanganan bencana tahun ini.â€
Pada kesempatan itu, Kepala BNPB juga menyampaikan terima kasih di hadapan para delegasi bahwa sistem kemanusiaan internasional telah menyediakan dukungan pada saat dibutuhkan. Indonesia mendapatkan dukungan finansial untuk penanganan pascagempa Sulteng sebesar Rp 218 milyar. Bantuan melalui mekanisme CERF tersebut sangat cepat dipergunakan untuk penanganan darurat pascagempa. Kurang dari satu minggu setelah kejadian bencana, bantuan telah digunakan oleh badan PBB dan organisasi-organisasi non pemerintah untuk memberikan bantuan darurat secara cepat kepada pemerintah.
CERF atau Central Emergency Response Fund merupakan dukungan dana bersifat cepat dan efektif dari PBB yang dapat digunakan untuk penanganan darurat bagi masyarakat terdampak krisis yang terjadi di dunia. CERF dibentuk oleh PBB pada 2005 dan selanjutnya dapat diakses oleh Badan PBB dan pelaku penanggulangan bencana untuk melakukan penanganan darurat di mana pun.
Pemerintah Indonesia sendiri menjadi salah satu negara yang konsisten memberikan sumbangan kepada CERF. Indonesia telah menyumbang dengan total Rp 29 milyar hingga kini. Di samping itu, Indonesia juga memiliki perwakilan yang bekerja sebagai unsur pengarah CERF. (**)