Dilema Pelaku UMKM, Ditengah Pandemi COVID-19

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Berdasarkan data Kemenkop UKM, bahwa jumlah pengusaha di Indonesia 99,99% adalah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang jumlahnya +/- 62,9 juta. Dari jumlah pelaku Usaha UMKM sebanyak 61,8 jutanya adalah Usaha Mikro, yang mana penjualannya dibawah Rp 300 juta pertahun.

Adapun, rata-rata hasil usahanya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan modal usaha yang masih kecil. Hal tersebut dituturkan ketua umum kadin Indonesia Eddy Ganefo kepada media, rabu15 april 2020.

Ketua umum kadin Indonesia juga mengatakan bahwa pada saat Krisis Moneter 1998, pelaku UMKM masih dapat bertahan dan bahkan menjadi penopang perekonomian Indonesia.

Namun saat ini, ditengah wabah Virus Corona, sebagian besar pelaku UMKM berdampak pada penurunan kinerja usahanya dan berdasarkan survey yang dilakukan oleh Kadin Indonesia, 83% pelaku UMKM mengalami penurunan penjualan secara drastis, bahkan stop berusaha.

Dan hanya menyisakan 17% pelaku UMKM yang masih melakukaan penjualan dengan penurunan penjualan dibawah 50%.

Jika dipresentasikan ke jumlah UMKM di Indonesia, setidaknya ada 52 juta pelaku UMKM yang stop usahanya, dengan potensi pengangguran baru mencapai 99 juta orang atau 37,7% dari total penduduk Indonesia.

Suatu kondisi yang sangat kurang baik bagi Indonesia, dimana perlu suatu kebijakan jangka Panjang dan tindakan secepatnya yang tidak biasa (out of the box), yang harus diputuskan, untuk menyelamatkan berbagai kondisi.

BACA JUGA :   2.000 ekor Sapi Hidup Tiba, untuk Penggemukan sekaligus memenuhi kebutuhan HBKN 2022

78,8% penyebab penurunan penjualan dikarenakan permintaan yang turun, dan 21,2 % dikarenakan terganggunya penyediaan bahan baku dan alur distribusi.

Adapun sebagai contoh, selain karena permintaan yang turun drastis atas ayam pedaging, juga disebabkan oleh ketersediaan pakan ayam yang tidak ada, karenanya peternak ayam melakukan percepatan panen dengan harga jual yang murah.

“Hal ini akan berdampak langkanya ayam dipasaran disaat bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.” Ujar Eddy Ganefo

Dalam menyikapi kondisi wabah Covid 19 ini, pelaku UMKM masih banyak yang bingung apa yang harus dilakukan.

Satu kondisi harus menghindari kontak sosial, namun disisi lain, harus mencari nafkah dengan melakukan kontak sosial.

kondisi yang sangat kurang menguntungkan bagi pelaku UMKM. Dan membuat sebagian besar pelaku UMKM yang memiliki karyawan terpaksa merumahkan sebagian atau seluruh karyawannya.

Namun demikian ada juga pelaku UMKM yang beralih menjual produk-produk kebutuhan berkenaan dengan wabah Covid 19, misalnya memproduksi atau berjualan Masker, Sanitizer atau bisnis secara online dan lain-lain.

BACA JUGA :   Hadirkan Sejumlah Tokoh Nasional, PUSKAPU Gelar Webinar Kepatuhan Dunia Usaha dan BUMN

Dalam kapasitasnya Kadin Indonesia yang diketuai oleh Eddy Ganefo, telah melakukan beberapa survey serta menampung harapan yang disampaikan oleh pelaku UMKM, yang diantaranya ;

Support Pemerintah dan Perusahan besar/ BUMN untuk dapat membeli atau menjualkan produk UMKM.
Dan Bantuan modal untuk membuka usaha yang masih bisa berjalan ditengah wabah Covid 19, misalnya perdagangan Sembako, aneka kebutuhan peralatan Covid 19, atau usaha kemitraan dengan perusahaan besar/ BUMN dan lain-lain.

Penghapusan pajak baik PPh pasal 21 maupun PPn selama wabah Covid 19 terjadi serta kiranya meminta dapat dilakukan keringanan dan penundaan pembayaran kewajiban kredit bank dan Lembaga keuangan lainnya.

Adapun, sebagian besar mengharapkan bantuan kebutuhan pokok untuk dapat bertahan hidup, ditengah tidak ada nya pendapatan untuk membeli kebutuhan pokok. Jelas Eddy.

Selain itu, Kadin Indonesia juga sedang mengkaji menghadapi kondisi dunia usaha pasca wabah COVID-19.

Kadin Indonesia dibawah Ketua Umum Eddy Ganefo tidak ingin gegabah dalam penyampaiannya kebijakan dan usulan menyikapi kondisi pasca Wabah COVID-19.

Hal tersebut nanti akan dirinya sampaikan pada minggu ke 4 bulan April 2020, setelah melakukan beberapa kajian lebih mendalam. Pungkas Eddy Ganefo. RED/YFI

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!