PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Akibat pandemi Covid-19, proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2020 mengalami revisi dari Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PKEM PPKF) dimana pada awalnya pemerintah memperkirakan tahun ini pertumbuhan ada di kisaran -0,4% sampai dengan 2,3%. Namun, sesudah melihat realisasi kuartal ke-2 dan angka pada bulan Juli maka diperkirakan untuk pertumbuhan tahun 2020 range-nya ada di minus -1,1 hingga 0,2% artinya agak bergeser ke arah negatif atau mendekati 0.
“Tekanan di kuartal kedua sangat dalam dan faktor-faktor untuk kuartal ketiga harus betul-betul diusahakan tidak hanya tergantung dari pemerintah, meskipun pemerintah merupakan pemegang peran yang cukup besar di dalam pemulihan ekonomi,†jelas Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati ketika mengawali paparannya dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2021 pada Jum’at (14/08).
Proyeksi ini dilihat terutama terkait pada konsumsi rumah tangga yang memang mengalami tekanan yang cukup dalam dan diperkirakan ada di dalam pertumbuhan antara -1,3 hingga 0%. Sedangkan untuk Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) yang merupakan investasi juga masih di dalam kisaran zona negatif -4,2 hingga -2,6.
Untuk ekspor maupun impor seiring dengan tekanan yang luar biasa di perekonomian global juga mengalami tekanan atau masih berada dalam zona negatif yaitu untuk ekspor -5,6Â hingga -5,4 dan untuk impor -10,5 hingga -8,4.
“Kita akan melihat terutama pada pencapaian kuartal ketiga untuk melihat proyeksi 2020 ini. Dengan ketidakpastian pada tahun 2020 yang masih akan terus berlangsung hingga akhir tahun, maka proyeksi ekonomi tahun depan, meskipun akan diperkirakan pulih, masih sangat tergantung pada keberhasilan penanganan Covid terutama pada efektivitas penanganan dari masyarakat dengan disiplin protokol kesehatan, ketersediaan atau penemuan vaksin dan ketersediaan vaksin tahun 2021, juga dukungan ekspansi fiskal tahun 2021 yang masih akan tetap dilakukan dengan melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baik dari sisi demand dan supply serta akselerasi reformasi terutama untuk mendorong produktivitas daya saing dan iklim investasi,†ungkap Menkeu.
Perekonomian Indonesia juga akan sangat dipengaruhi oleh prospek pertumbuhan ekonomi dunia yang mungkin pada kuartal ketiga nanti akan banyak muncul revisi proyeksi pertumbuhan untuk tahun 2021 yang akan dilakukan oleh lembaga-lembaga internasional dimana untuk tahun 2021 nampaknya masih akan sangat tergantung juga pada penanganan Covid dan apakah terjadi secondwave.
Dengan ketidakpastian ini, pemerintah akan terus menggunakan instrumen kebijakan yang dimiliki secara maksimal, koordinasi kebijakan fiskal moneter akan terus dijaga untuk bisa menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan pemulihan ekonomi serta dapat menciptakan stabilitas terutama kepada instrumen-instrumen yang penting seperti surat berharga negara pasar saham maupun nilai tukar.
“Burden sharing antara fiskal dan moneter yang selama ini sudah memberikan confidence dan cukup memberikan kontribusi terhadap sentimen positif di pasar surat berharga negara akan tetap kita jaga kredibilitasnya pada tahun depan dengan pemahaman bahwa situasi ini memang sangat eksepsional namun kita tetap hati-hati untuk membangun fundamental dan kembali kepada track pertumbuhan ekonomi yang sehat,†tutup Menkeu. Red/Ben