PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Pandemi COVID-19 saat ini sangat berdampak kepada seluruh sektor usaha, berdasarkan survey dan kajian oleh komunitas UMKM Naik Kelas pada bulan Mei 2020 yang dilakukan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah ( UMKM ) bahwasanya 83 % pelaku UMKM berpotensi stop usahanya dikarenakan mengalami penurunan lebih dari 70 % dari penjualan masa normal.
Keluhan betapa besar dampak dari Pandemi COVID-19 terhadap UMKM Indonesia selalu disampaikan oleh para pelaku UMKM hampir dalam setiap kesempatan acara pertemuan, diskusi, workshop dan pelatihan, yang dilakukan secara online. Ujar Raden Tedy Ketua Umum Komunitas UMKM Naik Kelas, kepada awak media minggu 19/07/20 di Jakarta.
Lebih lanjut, bahwa seandainya pemerintah tidak segera bertindak dengan berbagai strategi dan kebijakan untuk menyelamatkan UMKM, maka potensi 99 juta pengangguran baru benar-benar akan terealisasi sumbangsih dari 83% UMKM yang berpotensi stop usahanya. Jelasnya.
Tedy menilai berbagai strategi penyelamatan yang dilakukan pemerintah, belum begitu ampuh didalam perbaikan kondisi pelaku UMKM yang sangat terpukul, karena kondisi mereka yang sulit untuk membuka usaha didalam memenuhi kebutuhan dan mempertahankan usahanya.
Stimulus kredit perbankan, hanya dirasakan sebagian kecil pelaku UMKM, karena masih ada 70% pelaku UMKM yang belum tersentuh perbankan. Kebijakan Pajak ditanggung pemerintah untuk UMKM dengan omzet dibawah Rp 4,8 Milyar pertahun, sudah cukup baik dan membantu, namun lagi – lagi belum maksimal dalam penyelamatan UMKM.
Adapun, baru-baru ini kebijakan permodalan untuk UMKM dari kredit perbankan, dimana pemerintah telah menempatkan dana sebesar Rp 30 triliun, untuk pengucuran kredit 100 triliun kepada pelaku UMKM, dimana realisasinya masih menunggu dari pihak perbankan.
Namun, sejak perbelakukan PSBB diganti dengan New Normal atau Tatanan Baru Beradaptasi, dimana dunia usaha dibuka kembali dengan mekanisme New Normal, setidaknya telah membangkitkan kembali gairah pelaku UMKM didalam menjalankan usahanya.
Gairah tersebut terlihat dari berbagai kesempatan pertemuan Online dengan pelaku UMKM, Tedy mengatakan bahwa dirinya merasakan aura yang berbeda dari sebelumnya, meskipun masih ada keluhan untuk kembali pada kinerja sebelum Pendemi COVID-19, masih cukup sulit, namun setidaknya mereka sudah bisa melakukan kegiatan usahanya.
Pada pertengahan Juli 2020, Ia kembali melakukan survey dan kajian atas kinerja pelaku UMKM di era New Normal, dimana hasil yang saya dapatkan adalah sebagai berikut :
PERTAMA. Pelaku Usaha UMKM yang sebelumnya 83% penjualannya turun diatas 70%, saat ini hanya 43% yang masih dalam kondisi turun penjualan diatas 70%. KEDUA. Ada 15% pelaku usaha UMKM kembali pada kondisi Normal, bahkan penjualan meningkat. KETIGA. Ada 23% pelaku UMKM yang penjualnnya masih turun dibawah 50%. Dan KEEMPAT 18% UMKM penjualannya turun antara 50% sampai dengan 70%
Data diatas menunjukan adanya perbaikan dari kondisi saat berlakunya PSBB, walau masih 15% dengan kinerja usaha kembali normal.
Untuk itu kiranya masih dibutuhkan berbagai staretegi untuk menyelamatkan 43% pelaku UMKM dengan penurunan penjualan diatas 70%, selain pendekatan motivasi secara kontinu, dikarenakan keputusasaan yang berpotensi terjadi pada pelaku UMKM.
Dalam suatu Webinar, seorang pelaku usaha industri pakaian menyatakan bahwa di era New Normal, pesanan atas produksinya kembali membaik atas beberapa pakaian kebutuhan masyarakat, namun tidak dapat dipenuhi secara baik, dikarenakan 4 bulan peralatan yang dimiliki tidak berfungsi dan dalam kondisi memerlukan perbaikan, atau pergantuan peralatan penunjang, yang membutuhkan permodalan.
Sebagian besar menyatakan masih kesulitan mencari jaringan pasar, dikarenakan 4 bulan tidak aktif dalam usahanya, sehingga pelanggan sebelumnya sudah tidak diketahui lagi.
Mereka membutuhkan bantuan dalam promosi dan jaringan pasar, didalam penjualan produknya. Kompetensi pelaku UMKM yang selama ini masih menemui kendala dan masih sangat minim, juga menjadi faktor kendala didalam perbaikan kinerja era New Normal, meskipun telah berupaya melakukan evaluasi atas usahanya selama ini.
Adapun, guna lebih membantu pelaku usaha UMKM, saya tergerak mengajak teman-teman pelaku usaha UMKM, untuk Bersatu dalam perjuangan penyelamatan UMKM. Dirinya mengajak teman-teman UMKM untuk tidak hanya menunggu kebijakan apalagi dari pemerintah, namun melakukan berbagai upaya secara mandiri, dalam menyelamatkan diri sendiri, secara bersama-sama, saling membantu, saling menguatkan.
Maka, berbagai pelaku UMKM sepakat membentuk Komunitas UMKM Naik Kelas, yang merupakan suatu kumpulan pelaku UMKM Indonesia, guna saling bantu didalam penjualan produk, peningkatan kompetensi berbagai kebutuhan pelaku UMKM, serta berkoordinir mengupayakan bantuan modal usaha.
Sangat diharapkan kebijakan kredit untuk pelaku UMKM terbaru, segera terealisasi, sesuai kebijakan yang diharapkan pemerintah. Bila pemberiaan kredit tersebut tanpa dengan agunan, maka realisasinyapun harus sesuai, karena akan sangat membantu pelaku UMKM.
Begitupun dengan jaringan pasar penjualan, selain komunitas akan berjuangan mempromosikan dan membantu penjualan produk anggota, juga diharapkan pemerintah dengan program “Bangga Produk Indonesia†dapat membeli produk UMKM dengan berbagai kebijakan, misalkan program Bansos, dimana dibeli dari produk UMKM, atau diubah dengan bantuan uang tunai, sehingga masyarakat yang mendapat bansos, dapat belanja dilingkungan sekitar, yang sebagian besar pelaku UMKM.
Maka, pada kesempatan ini saya mengajak segenap pelaku UMKM Indonesia, dalam Komunitas UMKM naik Kelas, mari kita jaga SEMANGAT optimis, saling bantu, saling menguatkan satu sama lainnya. Yakinlah, Tuhan tidak akan memberi kita cobaan yang tidak mampu kita jalani. InshaAllah kita semua menemui jalan keluar yang baik…amiin, tutupnya
Red/yfi