SRI MULYANI “Finance Minister of the Year for East Asia Pacific 2020”

PUTRAINDONEWS.COM

JAKARTA | Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati kembali meraih penghargaan sebagai Finance Minister of the Year for East Asia Pacific tahun 2020 versi Majalah Global Markets. Ini merupakan penghargaan kedua yang diterima oleh Menkeu dari majalah yang sama, setelah di tahun 2018 memperoleh penghargaan serupa.

Menurut Majalah Global Markets, Menkeu layak mendapatkan penghargaan tersebut atas prestasinya dalam menangani pandemi Covid–19 di Indonesia. Majalah Global Markets menilai komitmen memberikan stimulus fiskal dalam bentuk perlindungan sosial, insentif perpajakan, penjaminan pinjaman dan subsidi bagi sektor usaha yang terdampak paling besar layak diapresiasi.

BACA JUGA :   Tutup AOE 2022,  Mendag Zulkifli Hasan Siap Bantu Pasarkan Produk UMKM ke Pasar Internasional

Selain itu, keputusan untuk memperlebar defisit melebihi batas maksimum yang ditetapkan dalam Undang – Undang sebesar 3% dari PDB yang merupakan langkah yang tidak mudah dilakukan, juga menjadi alasan lain Menkeu memperoleh penghargaan bergengsi tersebut.

“Gelar ini merupakan salah satu bentuk keseriusan dan kerja keras seluruh jajaran Kementerian Keuangan dalam menangani pandemi Covid-19 di Indonesia,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu mengungkapkan bahwa penghargaan tersebut hendaknya menjadi pemicu perbaikan bagi pengelolaan fiskal.

BACA JUGA :   Topang Kinerja Sektor Manufaktur, Putu Juli Ardika ; Industri Agro Berkontribusi Hingga 51 Persen

“Tantangan Indonesia masih berat dan panjang ke depan. Raihan ini telah menandakan kita sudah on the right track,” tambah Menkeu.

Sebagai informasi, majalah Global Markets adalah majalah berita terkemuka di bidang pasar ekonomi internasional yang 30 tahun terakhir telah menjadi salah satu acuan bagi para pelaku dan institusi di sektor ekonomi dan keuangan internasional. Majalah ini diterbitkan pada saat pertemuan sidang tahunan IMF – World Bank Group. Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!