PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Satgas Penanganan COVID-19 meminta kepada pemerintah daerah mengoptimalkan PPKM kabupaten/kota maupun PPKM Mikro sekarang juga. Hal ini tidak lepas dari perkembangan Pandemi COVID-19 yang terjadi dalam empat minggu terakhir yang menunjukkan enam provinsi di Pulau Jawa sebagai penyumbang tertinggi kenaikan kasus di Indonesia.
“Sesuai arahan Presiden pimpinan daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota khususnya di Pulau Jawa, harus terbiasa mengamati situasi terkini dengan membaca data baik sehingga dapat segera dilakukan langkah antisipatif.
Jadikan data sebagai basis pengambilan kebijakan penanganan COVID-19 sehingga kebijakan yang dihasilkan dapat tepat sasaran dan mampu mengendalikan lonjakan kasus,†jelas Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam siaran persnya, Selasa, 22 Juni 2021.
Berdasarkan data per tanggal 20 Juni 2021, keenam provinsi di Pulau Jawa yang menyumbang kenaikan kasus tertinggi adalah: DKI Jakarta meningkat sebesar 387%, dengan total kenaikan 20.634 kasus; Jawa Barat meningkat sebesar 115%, dengan total kenaikan 8.382 kasus; Jawa Tengah meningkat sebesar 105%, dengan total kenaikan 5.896 kasus; Jawa Timur meningkat 174% dengan total kenaikan 2.852 kasus; DI Yogyakarta meningkat sebesar 197%, dengan total 2.583 kasus; dan Banten meningkat sebesar 189%, dengan total 967 kasus.
Satgas mengungkapkan perkembangan tersebut menjadikan Indonesia secara nasional mengalami peningkatan kasus mingguan sebesar 92% sejak 4 minggu terakhir. “Ini adalah kenaikan yang sangat tajam, dan tidak dapat ditoleransi,†jelas Wiku.
Kenaikan ini juga diikuti dengan meningkatnya BOR atau angka keterisian tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan covid. Bahkan, BOR 5 dari 6 Provinsi ini mencapai lebih dari 80% per tanggal 21 Juni 2021. Hanya Provinsi Jawa Timur yang BOR nya di bawah 80%, yaitu 66,67%.
Satgas mengungkapkan kenaikan kasus positif ini sudah sepatutnya menjadi alasan kuat untuk kita bersama mengevaluasi kebijakan pengendalian. Untuk dapat memastikan efektivitas khususnya penerapan kebijakan PPKM Mikro, semua unsur harus melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga tercipta penanganan yang komprehensif.
“Saat ini, persentase pembentukan Posko di berbagai provinsi di Indonesia masih cenderung rendah dan penting untuk diingat, efektivitas pemberlakuan PPKM Mikro sangat tergantung pada pembentukan Posko sebagai wadah koordinasi implementasi PPKM Mikro di tingkat Desa/Kelurahan.†ungkap Wiku.
Masih banyaknya desa/kelurahan yang belum memiliki posko tentunya berpotensi menyebabkan hambatan koordinasi penanganan covid-19 yang baik hingga tingkat RT, sehingga berdampak terhadap tidak tercapainya tujuan dari PPKM mikro itu sendiri.
Oleh karena itu, Satgas meminta kepada Gubernur khususnya dari ke-6 Provinsi ini untuk segera menginstruksikan Bupati dan Walikota di wilayahnya untuk meningkatkan kinerja PPKM Mikro.
“Apabila posko sudah terbentuk, langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh tugas dan fungsi dari posko tersebut dijalankan dengan baik oleh setiap unsur-unsur yang terkait.
Ingat COVID-19 berpacu dengan waktu dan jaminannya adalah nyawa sehingga apabila seluruh Pemerintah Daerah dapat melakukan langkah antisipatif sedini mungkin, hal tersebut dapat menjadi penyelamat banyak nyawa,†pungkas Wiku.