Fenomena Perceraian Massal Terjadi pada Pegawai PPPK di Blitar

.com, – Belum lama ini publik dihebohkan dengan fenomena massal yang terjadi pada sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Blitar.

Pasalnya, sebanyak 20 guru mengajukan izin cerai hanya dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Jumlah ini mengalami lonjakan dibandingkan tahun sebelumnya, dan mayoritas pengaju cerai adalah perempuan.

BACA JUGA :   Bersih Desa Selorejo Tahun Baru Islam Manivestasi Kelastarian Adat Budaya Jawa Warisan Leluhur

Dalam waktu kurang dari satu semester di tahun 2025, sebanyak 20 guru PPPK di Kabupaten Blitar mengajukan permohonan izin cerai ke Dinas Pendidikan (Disdik).

Jumlah tersebut naik cukup drastis dibanding tahun 2024, yang mencatat sekitar 15 permohonan, bahkan salah satunya kemudian dicabut. Red/Rif

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!