PUTRAINDONEWS.COM
Jakarta | 21 Maret 2019. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Edi Suharto didampingi Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Rachmat Koesnadi memberikan arahan pada Finalisasi Penyusunan Petunjuk Teknis Program Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas (Progres PD) bertempat di Hotel Fave Jakarta yang berlangsung dari tanggal 20 s/d 23 Maret 2019.
Dalam arahannya, Edi menjelaskan bahwa Petunjuk Teknis ini harus dapat memberikan penegasan tentang adanya perbedaan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas di daerah dan rehabilitasi sosial lanjut penyandang disabilitas yang dilaksanakan di Balai Besar, Balai dan Loka sesuai dengan kewenangannya. Pendekatan dualistik digunakan dalam melaksanakan rehabilitasi sosial dasar sementara pendekatan holistik dan kontinum merupakan ciri dari pelaksanaan rehabilitasi sosial lanjut, ujar Edi
Rehabilitasi sosial lanjut memiliki sub komponen yang berbeda dengan rehabilitasi sosial dasar yaitu adanya bantuan bertujuan, terapi, perawatan/pengasuhan, dan dukungan keluarga.
Penyusunan Petunjuk Teknis yang dipandu Tim STKS Bandung ini diikuti oleh 30 orang peserta dari Praktisi, Setditjen Rehabilitasi Sosial, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, serta Balai Besar dan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas di Jakarta, Bogor, dan Bekasi.(**)