- PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial (KY) akan bekerja sama dalam proses rekrutmen calon hakim agung. Melalui sinergi ini, diharapkan figur hakim yang terpilih nantinya memiliki rekam jejak bersih dan berintegritas.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan kesiapan KPK bekerjasama dengan KY terkait rekam jejak hakim untuk perekrutan hakim agung. “Untuk LHKPN dan gratifikasi kita akan bantu untuk keperluan rekrutmen hakim. Kita juga bantu terkait kerjasama rekam jejak orang yg akan menjadi hakim,†terang Firli.
Pernyataan ini mengemuka dalam audiensi KPK dengan KY Kamis kemarin (4/3) di Gedung Merah Putih KPK yang dihadiri Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata beserta jajarannya dan Ketua KPK Firli Bahuri serta Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Dalam audiensi itu Ketua KY Mukti Fajar mengungkapkan keinginannya untuk membangun kerjasama terkait konstitusional. Pertama pengawasan terhadap hakim, kedua rekruitmen hakim. “Untuk itu kami meminta bantuan KPK untuk menganalisis calon hakim tersebut baik dari LHKPN, gratifikasi dan kasus yang mungkin pernah dilakukan calon hakim tersebut.
Dia menambahkan, upaya itu perlu dilakukan untuk mencari hakim yang terbaik dan lebih baik. Sementara itu dalam kerjasama lainnya yaitu pemantauan persidangan dan membangun sinergitas dan menjaga independensi.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk menyegerakan melakukan MOU kerjasama KPK dengan KY untuk tahun 2021. Red/Ben