PUTRAINDONEWS.COM
JAKARTA | Jumat 3 Mei 2019. Jajaran manajemen PT Garuda Indonesia Tbk berkomitmen untuk memberikan kontribusi terbaik bagi stakeholders dengan terus memperbaiki kinerjanya.
Hingga akhir tahun 2018, Garuda Grup berhasil membukukan laba bersih sebesar US$ 5.02 juta, ke depan perseroan akan berupaya untuk meningkatkan performa dan kinerjanya. Dengan cara mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan non-passenger.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Fuad Rizal megungkapkan perseroan akan lebih mengoptimalkan pendapatan dari jasa kargo udara. Sebagaimana diketahui, bahwa potensi kargo udara di Indonesia sangat besar. Apalagi, bisnis e-commerce saat ini berkembang pesat, sehingga akan memberi dampak positif bagi perusahaan.
“Saat ini Garuda Indonesia menjadi pemain utama dalam bisnis kargo nasional. Kami akan terus berupaya meningkatkan bisnis kargo ini sehingga bisa memberikan dampak positif bagi perusahaan,†jelas Fuad Rizal.
Selama ini pendapatan dari non-passenger masih di bawah dari pendapatan dari penjualan tiket penumpang. Di waktu-waktu yang akan datang, Kami harapkan Garuda akan membesarkan persentasi pendapatan dari kargo.
Perihal Laporan Keuangan
Sementara itu menyikapi ramainya pemberitaan mengenai laporan keuangan perseroan tahun 2018 yang memasukkan piutang menjadi pendapatan, hal itu tidak melanggar Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 23 karena secara subtansi Pendapatan dapat dibukukan sebelum kas diterima.
PSAK 23 menyatakan 3 kategori pengakuan pendapatan yaitu penjualan barang, penjualan jasa dan pendapatan atas bunga, royalti dan dividen dimana seluruhnya menyatakan kriteria pengakuan pendapatan yaitu Pendapatan dapat diukur secara handal, adanya manfaat ekonomis yang akan mengalir kepada entitas dan adanya transfer of risk.
Sejalan dengan hasil audit KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan (member of BDO international) yang merupakan Big 5 (Five) Accounting Firms Worldwide dinyatakan dalam pendapat auditor bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam seluruh hal yang material (wajar tanpa pengecualian), Manajemen yakin bahwa pengakuan Pendapatan atas Biaya Kompensasi atas transaksi dengan Mahata telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Sebagai Big5 Audit Firm, BDO seharusnya telah menerapkan standar audit internasional yang sangat baik†jelas Fuad Rizal
Perihal Transaksi Layanan Konektivitas dengan Mahata Aero Teknologi Iwan Joeniarto Direktur Teknik dan Layanan Garuda Indonesia menambahkan Kerja sama layanan konektivitas antara Garuda Grup dengan Mahata merupakan kerja sama yang saling menguntungkan dan juga dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpang untuk menunjang perkembangan e-commerce yang sangat pesat dan berkembang saat ini.
Mahata telah didukung oleh Lufthansa System untuk kerja sama sistem on-board network, Lufthansa Technic untuk penyediaan perangkat wifi di Pesawat, Inmarsat dalam hal kerja sama konstelasi satelit, CBN dalam hal kerja sama penyediaan jaringan fiber optik, KLA dalam hal kerja sama penjualan kuota pemakaian internet dan juga dengan Aeria dan Motus untuk kerja sama penyediaan layanan penjualan iklan, untuk mendukung memberikan pelaksanaan layanan kepada Garuda Grup, DSD yang dalam hal konten manajemen.
Pada perjanjian kerja sama layanan konektivitas dalam penerbangan dan pengelolaan layanan hiburan dipesawat, terdapat dua transaksi yaitu biaya kompensasi atas penyerahan hak pemasangan layanan konektivitas serta pengelolaan in-flight entertainment, dan bagi hasil (profit-sharing) atas alokasi slot untuk setiap pesawat terhubung selama periode kontrak.
Atas transaksi tersebut, Garuda Grup mengakui pendapatan yang merupakan pendapatan atas penyerahan hak pemasangan konektivitas, seperti hal nya signing fee/biaya pembelian hak penggunaan hak cipta untuk bisa melaksanakan bisnis di pesawat Garuda Grup.
Penjualan atas hak ini tidak tergantung oleh periode kontrak dan bersifat tetap dimana telah menjadi kewajiban pada saat kontrak ditanda tangani.
Garuda grup tidak memiliki sisa kewajiban setelah penyerahan hak pemasangan alat konektivitas tersebut.
Sesuai dengan pendapat hukum dari Kantor Hukum Lubis, Santosa & Maramis bahwa pembayaran kompensasi Hak pemasangan tersebut tidak serta-merta menimbulkan kewajiban Garuda Grup untuk mengembalikan Biaya Hak kompensasi yang telah dibayarkan Mahata apabila dikemudian hari terdapat pemutusan kontrak kerjasama.
Untuk memenuhi prinsip Good Corporate Governance, Garuda Grup telah melakukan kajian risiko terhadap transaksi ini dan juga telah melakukan analisa terhadap mitigasi risiko nya. Garuda Grup juga melakukan proses bisnis dengan cara “know your customer “ untuk menganalisa kebutuhan pelanggan yang sejalan dengan potensi risiko atas illegal intentions terhadap bisnis Grup. (**)