Geger, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Anggota DPR RI di Pengadilan Agama

***

Putraindonews.com – Jakarta | Dedi Mulyadi, anggota DPR RI yang juga mantan Bupati Purwakarta sedang dilanda kabar tidak sedap.

Eks Ketua DPD Golkar Jawa Barat itu paslanya digugat cerai oleh sang istri yang kini tengah menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Anne Ratna Mustika, istri Dedi Mulyadi diketahui telah menggugat cerai pria yang karib disapa Kang Dedi setelah bupati perempuan itu dikabarkan mendatangi Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

BACA JUGA :   Menko Polhukam: Anggaran Pilkada Belum Cair, Hanya Miskomunikasi

Hal tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa sebagaimana diberitakan JPNN Jabar pada Rabu (21/9).

“Ibu Bupati pada Senin (19/9) daftar secara langsung ke sini,” ungkap Asep.

Kendati begitu, belum ada informasi lebih lanjut terkait apa permasalahan yang mendera bahtera mereka sehingga sang istri sampai tekad melayangkan gugatan perceraian.

BACA JUGA :   Hotman Paris Show, Bamsoet ; Setiap Warga Negara Berhak dan Wajib dalam Bela Negara

“Berkas perceraian teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2022/Pa.Pwk,” pungkas Asep. Red/HS

***

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!