***
Putraindonews.com – Jakarta | Diduga terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Polisi akhirnya menangkap mantan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan bahwa Samanhudi sudah ditangkap dan ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
“Sudah ditetapkan tersangka dan saat ini sedang diperiksa di Polda Jatim,” ungkap kepada wartawan, Jumat (27/1).
Samanhudi, menurutnya, ditangkap di sebuah pusat olahraga di Blitar. “Ditangkap tadi siang pukul 11.00 WIB di sebuah tempat olahraga,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam kasus perampokan tersebut, polisi sudah menangkap tiga pelaku pada pertengahan Januari 2023.
Pelaku yang pertama kali ditangkap berinisial NT (52). NT ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Setelah menangkap NT, polisi menangkap tersangka lainnya berinsial AJ (57) di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Selanjutnya, polisi menangkap tersangka ketiga atas nama AS (52). Tersangka ketiga ditangkap di Medan saat sedang menginap di rumah kos adiknya. Red/HS
***