Gelar Paripurna DPRD Kota Blitar Bahas Ranperda 2025 dan Renja Bangun Kawasan Industri

Putraindonews.com, Blitar – Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim bersama seluruh Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menggelar Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD pada Kamis (24/10/24). Paripurna yang diikuti oleh Walikota Blitar semua SKPD dan jajaran Forkopimda ini dengan agenda utama penyampaian penjelasan Walikota Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar tahun anggaran 2025

Kepada wartawan Syahrul Alim menjelaskan, rapat paripurna siang itu juga menyangkut agenda pembahasan APBD, rapat paripurna juga membahas Ranperda lainnya, yaitu Rencana Pembangunan Industri Kota Blitar untuk tahun 2024-2044.

BACA JUGA :   Pupuk Indonesia Gelar Gebyar Diskon Pupuk tahun 2024

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, didampingi Wakil Ketua DPRD Adi Santoso dan M. Hardita Magdi. Hadir dalam acara tersebut Walikota Blitar Santoso, jajaran Forkopimda, para anggota DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), asisten, staf ahli, serta camat.

Ketua DPRD, Syahrul Alim, menyampaikan bahwa ada beberapa Ranperda penting yang perlu segera dibahas, terutama APBD Kota Blitar 2025 dan Rencana Pembangunan Industri 2024-2044. Ia menegaskan pentingnya pembahasan APBD sebelum batas akhir 30 November 2024 agar bisa disahkan oleh gubernur tepat waktu.

“Ini sudah akhir Oktober dan kita harus memulai tahapan-tahapannya. Pembahasan APBD akan dilakukan oleh Badan Anggaran, sementara Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri akan dibahas oleh panitia khusus (Pansus),” ungkap Syahrul Alim.

BACA JUGA :   Gantikan Ganip Menjadi Kepala BNPB, Presiden Joko Widodo Lantik Mayor Jenderal TNI Suharyanto

Dalam rapat paripurna legislatif juga menyorot soal penurunan APBD serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi perhatian utama. “Ada aturan-aturan baru yang mempengaruhi penurunan ini, dan kita perlu fokus untuk mencari solusinya,” tambahnya.

“Pembahasan mengenai Ranperda APBD dan Rencana Pembangunan Industri ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi pembangunan Kota Blitar ke depan,” pungkas Ketua. Redaksi : Rif/Rey

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!