Gelombang Tinggi Diperkirakan Terjadi di 32 Wilayah Perairan Indonesia

Putraindonews.com – Jakarta | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini perihal gelombang tinggi di 32 wilayah perairan Indonesia yang berlaku pada 7-8 Desember 2023.

“Pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut menuju timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4 hingga 20 knot,” Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (7/12/23).

Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur ke arah selatan dengan kecepatan 4 – 20 knot. Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Arafuru bagian timur, kata Eko menambahkan.

Berikut ini daftar wilayah yang terdampak gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter, yakni Perairan Utara Sabang, Barat Aceh, Barat Bengkulu hingga Lampung, bagian barat Kepulauan Mentawai, timur Pulau Enggano, Samudera Hindia Barat Sumatera, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa.

BACA JUGA :   Tujuh Pesan Presiden Jokowi Kepada Kabinet Indonesia Maju

Situasi yang sama juga terjadi di Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Badung, Selat Sumba bagian barat, Laut Sawu, Selat Ombai, perairan selatan Kupang hingga Pulau Rote, Samudra Hindia selatan Jawa hingga Kupang.

Lokasi lainnya berada di Selat Makassar bagian selatan, Perairan Pare-Pare, Perairan Supermonde Pangkep, Perairan Supermonde Makassar bagian barat, Laut Natuna Utara, Perairan Utara Kepulauan Anambas, Perairan barat Pulau Natuna, Perairan Utara Pulau Natuna, Kepulauan Subi hingga Serasan, Laut Sulawesi bagian timur, Perairan Sangihe hingga Talud, Laut Maluku bagian utara, Perairan Manokwari, Perairan barat Biak, Jayapura hingga Sarmi, dan Samudera Pasifik Utara Halmahera hingga Papua.

Dalam laporannya BMKG juga menyertakan saran keselamatan berisi imbauan agar pengguna kapal di wilayah tersebut memperhatikan saran keselamatan pelayaran.

BACA JUGA :   Ini Langkah Antisipasi Potensi Kenaikan Genangan di Wilayah Kabupaten Tebo

Saran itu berlaku bagi perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot terhadap tinggi gelombang di atas 1,25 m, kapal tongkang dengan kecepatan angin lebih dari 16 knot terhadap tinggi gelombang di atas 1,5 m, kapal feri dengan kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m.

Imbauan yang sama juga disampaikan kepada pengguna kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar dengan kecepatan angin lebih dari 27 knot terhadap tinggi gelombang di atas 4,0 m.

“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” kata Eko Prasetyo. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!