GERAK CEPAT DAN TEGAS DALAM KASUS INTAN JAYA, TNI Mendapat Apresiasi Dari Menko Polhukam

.COM

| Menko Polhukam Mahfud MD mengapresiasi ketegasan Angkatan Darat yang sudah menetapkan delapan oknum tersangka dari kalangan TNI dalam kasus Intan Jaya terkait pembakaran rumah .

“Terkait kasus tindak kekerasan di Intan Jaya Papua kemarin Alhamdulilah saya bertemu Panglima dan KSAD, yang mengkonfirmasi bahwa sudah dilakukan tindakan,” tutur Menko pagi ini (13/11) di rumah dinas Widya Chandra, Jakarta sebelum bertolak ke Bandara.

Lebih lanjut ia menjelaskan tindakan yang dimaksud bahwa, “TNI Angkatan Darat telah menetapkan delapan orang tersangka dari kalangan TNI terkait pembakaran rumah dinas dalam kasus Intan Jaya, dan saat ini siap diajukan ke pengadilan.”

BACA JUGA :   PPKM DARURAT SUDAH 1O HARI, LaNyalla ; Segera Distribusikan Bansos !

Menko mengatakan bahwa, oleh sebab itu pemerintah mengapresiasi TNI, terutama dalam hal ini TNI Angkatan Darat yang telah mengambil langkah cepat dengan memperhatikan hasil kerja TGPF yang dibentuk oleh pemerintah, dan juga memperhatikan hasil laporan , segi-segi yang sama temuannya langsung ditindaklanjuti.

Kemudian terhadap masyarakat diluar TNI, yaitu Organisasi Papua Merdeka, atau juga disebut Kelompok Separatis Bersenjata, Menko menegaskan bahwa berdasarkan temuan yang diperoleh oleh TGPF, yang dibentuk oleh Kemenko Polhukam, dan juga berdasarkan temuan dari Komnas HAM, sesudah dikomparasi itu ternyata ada kecocokan fakta. Sehingga pemerintah langsung mengambil tindakan untuk dibawa ke pengadilan. Langkah ini tentu harus dilakukan bertahap.

BACA JUGA :   Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka

“Pokoknya harus ditegakkan. Apresiasi juga untuk teman-teman dari Komnas HAM yang telah melakukan penyelidikannya sendiri, dan menemukan hal yang sebagian besar sama,” tutur Menko.

Menko menegaskan bahwa mari semuanya menjaga Papua, “Apapun ujung dari perbedaan , nantinya di ujung harus tetap NKRI, dari Sabang sampai Merauke yang mencakup Papua, itu tidak boleh lepas dari NKRI.” Red/Ben

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!