Putraindonews.com, Blitar – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pendukung Reforma Agraria (AMPERA) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Blitar, Kanigoro, Rabu (29/10/2025).
Dalam aksinya, massa menyoroti sekitar 30 hektar tanah yang seharusnya didistribusikan kepada masyarakat sesuai dengan SK BPN yang diterbitkan pada 31 Desember 2021 masih belum dilaksanakan.
“Kami mendesak semua pihak untuk segera membagikan tanah tersebut secara gratis kepada masyarakat penerima,” kata Koordinator aksi, Ibnu Haris Prihandoko.
AMPERA juga mengklaim bahwa konflik agraria ini bukan hanya sekedar sengketa perdata, tetapi merupakan pembangkangan terorganisir terhadap kedaulatan hukum Republik Indonesia.
“Apa yang terkuak di PT Rotorejo Kruwuk adalah kejahatan agraria transnasional,” jelasnya.
Selain itu, mereka menuntut agar Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Blitar segera mengeksekusi program redistribusi tanah dengan transparansi dan akuntabilitas, serta menerbitkan HGU baru untuk PT Rotorejo Kruwuk.
“Kredibilitas negara dipertaruhkan pada kecepatan eksekusi ini,” tegasnya.
AMPERA juga menyerukan perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai penerima tanah reforma agraria.
“Kami siap mengawal setiap langkah hingga Blitar menjadi model keberhasilan reforma agraria yang berkeadilan,” pungkas Haris.
Sementara Ketua Ratu Adil, Mohammad Trijanto menandaskan, bahwa ada banyak permasalahan terkait tanah di Bintar, terutama di wilayah Karangnongko.
“Kami sepakat untuk segera melakukan tahapan-tahapan reformasi agraria. Di Karangnongko, kami masih menghadapi dua isu krusial yang perlu segera diselesaikan,” tandas Trijanto.
Lebih lanjut, Trijanto menyoroti, keberadaan mafia tanah yang selama ini menghambat program reformasi agraria.
“Kami harus melaporkan mafia-mafia tanah ini, yang justru kontraproduktif dengan semangat reformasi agraria,” tegasnya.
Trijanto juga meminta Bupati untuk membuat regulasi yang mendukung penyelesaian masalah ini.
“Kami berharap redistribusi tanah di Karangnongko segera dilakukan dan gratis, karena sudah didanai oleh APBN dan APBD,” ungkapnya.
Trijanto menegaskan bahwa konflik tanah harus diselesaikan dengan kehadiran negara secara menyeluruh.
“Kami ingin legasi yang bisa dikenang oleh anak-anak kita. Semua pihak harus mendorong agar mafia tanah segera diberantas di Blitar,” pungkas Trijanto. Redaksi : etik/rif