Gubernur Banten Luncurkan Program Sarjana Penggerak Desa ‘Setiap Desa Dapat Rp100 Juta’

Putraindonews.com, Serang – Gubernur Banten Andra Soni resmi meluncurkan Program Sarjana Penggerak Desa di Lapangan Janur Sasat, Desa Citorek Tengah, Kecamatan Cibeber, Rabu (18/6/2025).

Program ini bertujuan mendorong pembangunan desa berbasis sumber daya manusia.

Peluncuran dilakukan setelah pelantikan pengurus APDESI Kabupaten Lebak. Dalam sambutannya, Andra mengatakan program ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo dan Wapres Gibran untuk membangun Indonesia daridesa.

“Tahun ini setiap desa di Banten dapat bantuan provinsi sebesar Rp100 juta. Dari dana itu, minimal satu anak desa bisa kuliahdan jadi penggerak pembangunan di kampungnya,” jelas Andra.

Ia menekankan pentingnya pengelolaan dana desa secara tepat sasaran, agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA :   Ruas Tol Salatiga-Kartasura Segera Rampung, Arus Mudik Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 Lebih Lancar

“Ke depan, bantuannya akan kita tingkatkan, tapi kualitas pengelolaannya juga harus lebih baik. Kita belajar bersama agar dana ini bisa benar-benar memberdayakan warga desa,” ujarnya.

Andra juga mengapresiasi peran desa dalam pertumbuhan ekonomi Banten yang mencapai 5,19 persen di awal 2025. Menurutnya, 18 persen pertumbuhan itu berasal dari sektor pertanian yang sebagian besar digerakkan oleh masyarakat desa.

“Saya yakin, kalau kita terus kompak dan kerja bareng, mimpi Banten Emas dan Indonesia Emas 2045 bisa terwujud,” tambahnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa Rp20 juta dari dana desa dialokasikan khusus untuk Sarjana Penggerak Desa — Rp8 juta untuk biaya kuliah dan Rp12 juta untuk kebutuhan hidup mahasiswa.

BACA JUGA :   Penghormatan Negara, Pemerintah Anugerahkan Penghargaan Maritim Kepada Mochtar Kusumaatmadja

Sisanya digunakan untuk berbagai program lain seperti, Administrasi pemerintahan desa (Rp10juta), operasional posyandu dan pelayanan dasar (Rp5 juta), pengadaan bibit untuk kebun PKK.

Serta modal BUMDES (maksimal Rp10 juta), pendirian dan penguatan koperasi desa dan program pencegahan narkoba di desa.

Jika kebutuhan dasar sudah terpenuhi, dana sisanyabisa dipakai untuk memperbaiki jalan desa, lingkungan, dan kantor desa.

“Ini bagian dari strategi Pemprov Banten untuk menjadikan desa sebagai ujung tombak pembangunan,” tutup Berly. Red/TK

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!