Gubernur Banten Tinjau Pelaksanaan SPMB 2025/2026 di Kota Serang

Putraindonews.com, Serang – Gubernur Banten, Andra Soni, melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di SMAN 1 dan SMKN 1 Kota Serang, pada Senin (16/6/2025).

Peninjauan ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kunjungannya, Gubernur Andra menegaskan bahwa persiapan dan pelayanan yang dilakukan oleh pihak sekolah telah berjalan maksimal. Ia menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran sekolah yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan pelaksanaan SPMB.

“Alhamdulillah, saya telah berbincang dengan kepala sekolah, panitia, serta dewan guru, dan mereka menyatakan kesiapan secara keseluruhan. Meski terdapat sejumlah perbedaan teknis dibanding tahun sebelumnya, seluruh proses sudah dipersiapkan dengan baik,” ujar Gubernur.

BACA JUGA :   Tidak Wajib Dimiliki, Menag: Kartu Nikah Bukan Pengganti Buku Nikah

Lebih lanjut, Andra Soni menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas selama proses penerimaan berlangsung. Ia meminta seluruh pihak untuk berpegang teguh pada aturan yang telah ditetapkan, khususnya Petunjuk Teknis (Juknis) yang menjadi pedoman utama.

“Aturannya sudah jelas, tinggal dilaksanakan secara konsisten. Apapun situasinya, Juknis tetap menjadi acuan utama demi mewujudkan keadilan dan pemerataan akses pendidikan,” tambahnya.

Gubernur juga menyoroti dampak negatif dari kelebihan kapasitas siswa di kelas terhadap efektivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya pembatasan jumlah siswa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Proses KBM menjadi kurang efektif jika jumlah siswa melebihi kapasitas. Maka dari itu, kita patuhi ketentuan maksimal 36 siswa per kelas seperti yang tercantum dalam Juknis,” tegasnya.

BACA JUGA :   BAMSOET ; Kewenangan DPD RI Sebenarnya Sangat Besar dan Luas

Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam memberikan akses pendidikan yang merata, Gubernur mengingatkan bahwa masyarakat yang belum tertampung di sekolah negeri dapat memanfaatkan kebijakan sekolah gratis di SMA/SMK dan SKh swasta.

“Kami telah menyiapkan kebijakan pendidikan gratis di sekolah swasta jenjang SMA/SMK dan SKh sebagai alternatif agar seluruh masyarakat tetap memperoleh hak atas pendidikan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Andra Soni juga meninjau langsung berbagai fasilitas penunjang pelaksanaan SPMB, serta memberikan motivasi kepada kepala sekolah, panitia, dewan guru, dan seluruh jajaran yang terlibat dalam proses penerimaan siswa baru. Red/HS

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI

error: Content is protected !!