Putraindonews.com – Bantul | Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan seluruh Pemda DIY sepakat untuk memenuhi kecukupan pangan dengan menyediakan lahan pertanian untuk tanaman pangan seluas 35 ribu hektare.
“Kami dengan semua kabupaten sudah sepakat untuk memenuhi kecukupan pangan, ada kawasan yang didasari SK (Surat Keputusan) Bupati itu punya kontrak minimal 35 ribu hektare untuk tanaman pangan, bagi kecukupan pangan daerah,” kata Sultan di Yogyakarta, Jumat (25/8).
Sultan mengatakan, lahan pertanian seluas 35 ribu hektare di seluruh DIY itu tidak boleh berkurang, kalaupun ada pemilik lahan yang mau menjual ke pihak lain, tapi dalam kontrak untuk kecukupan pangan itu diperbolehkan, tetapi tetap harus sampai selesainya kontrak.
“Jadi yang akan beli tetap menanam kecukupan pangan, tapi sebelumnya harus ada rekomendasi Bupati, misalnya satu hektare dibeli orang lain, Bupati harus mencari pengganti dulu, sebelum dapat tidak boleh ada transaksi,” katanya.
Dengan demikian, kata Gubernur DIY, kecukupan pangan daerah dari penyediaan lahan pertanian seluas 35 ribu hektare itu tidak akan berkurang. Kawasan tersebut bisa berada di lahan pertanian tadah hujan maupun daerah irigasi, sejauh ini yang ditanam adalah padi.
“Di mana untuk saat ini per tahun bukan berarti di luar 35 ribu hektare itu tidak ada yang menanam padi, tanam ada, tapi kebutuhan yang harus kontrak sama provinsi dan kabupaten itu 35 ribu hektare harus tanaman pangan,” katanya. Red/ST